Senin, 29 September 2025

Revisi UU TNI

Persatuan Purnawirawan ABRI Dukung DPR Revisi UU TNI, Agum Gumelar Ungkap Alasannya

Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) mendukung DPR RI melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
REVISI UU TNI - Ketua Umum Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI, pada Senin (10/3/2025). Agum menengaskan Pepabri mendukung DPR RI melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Pengusulan RUU TNI ini didasarkan pada Surat Presiden (Surpres) Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025.

Adapun Revisi UU TNI telah menjadi topik perdebatan di kalangan publik dan berbagai elemen masyarakat.

Pembahasan RUU ini sejatinya sudah bergulir di DPR periode 2019-2024.

Namun, pembahasan belum juga selesai hingga periode kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berakhir. 

Beberapa poin utama dalam RUU TNI yang mendapat sorotan publik di antaranya penambahan usia pensiun prajurit TNI, perluasan penempatan prajurit di lembaga sipil, dan keterlibatan TNI dalam aktivitas bisnis.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan