Revisi UU TNI
Persatuan Purnawirawan ABRI Dukung DPR Revisi UU TNI, Agum Gumelar Ungkap Alasannya
Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) mendukung DPR RI melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
Pengusulan RUU TNI ini didasarkan pada Surat Presiden (Surpres) Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025.
Adapun Revisi UU TNI telah menjadi topik perdebatan di kalangan publik dan berbagai elemen masyarakat.
Pembahasan RUU ini sejatinya sudah bergulir di DPR periode 2019-2024.
Namun, pembahasan belum juga selesai hingga periode kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berakhir.
Beberapa poin utama dalam RUU TNI yang mendapat sorotan publik di antaranya penambahan usia pensiun prajurit TNI, perluasan penempatan prajurit di lembaga sipil, dan keterlibatan TNI dalam aktivitas bisnis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.