Minggu, 5 Oktober 2025

Pengangkatan CPNS

Pengangkatan CPNS 2024 Diundur Hingga 8 Bulan Bikin Negara Rugi Hampir Rp7 Triliun

Potensi kerugian ini timbul karena banyak peserta yang telah lolos seleksi CPNS 2024 memilih mengundurkan diri dari pekerjaan lama mereka.

Penulis: Rifqah
Editor: Bobby Wiratama
Freepik
PENGANGKATAN CPNS DIUNDUR - Ilustrasi CPNS. Potensi kerugian ini timbul karena banyak peserta yang telah lolos seleksi CPNS 2024 memilih mengundurkan diri dari pekerjaan lama mereka. 

TRIBUNNEWS.COM - Jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) 2024 diundur mengakibatkan kerugian ekonomi yang cukup besar.

Bahkan, negara diperkirakan merugi hingga lebih dari Rp6,76 triliun.

Kerugian tersebut akibat dari peserta yang lolos seleksi CPNS telah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya.

Namun, mereka belum bisa menerima gaji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat penundaan pengangkatan tersebut.

"Kerugian penundaan pengangkatan CPNS sejak Maret sampai Oktober 2025 mencapai lebih dari Rp6,76 triliun," kata Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/3/2025).

Bhima lantas mengasumsikan bahwa rata-rata gaji pokok ASN adalah Rp3,2 juta untuk masa kerja 0-3 tahun. 

Jika gaji pokok itu dikurangi pajak dan ditambah tunjangan, pegawai ASN baru akan mendapat gaji sekitar Rp3 juta per bulan. 

Dengan penundaan pengangkatan CPNS selama delapan bulan, yakni dari Maret ke Oktober 2025, Bhima meyakini ada potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp27 juta per pegawai ASN.

Padahal, terdapat sekitar 250.407 formasi CPNS yang tersedia di instansi pusat dan daerah pada seleksi tahun ini.

Jika seluruh posisi ini terisi dan pengangkatan ditunda, maka dampak ekonomi yang ditimbulkan pun semakin besar.

Selain kerugian finansial, penundaan ini juga memunculkan fenomena pengangguran semu, karena banyak peserta yang lolos CPNS 2024 telah berhenti dari pekerjaan lamanya.

Baca juga: BKN Pastikan Penetapan NIP CASN 2024 Tuntas Sebelum Pengangkatan: CPNS Juni 2025, PPPK November 2025

"Padahal, fungsi pembukaan CPNS itu juga untuk menyerap tenaga kerja di saat kondisi swasta sedang lesu dan banyak pemutusan hubungan kerja (PHK)," jelas Bhima.

Sebagai informasi, penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu (5/3/2025) lalu.

Ada lima kesepakatan pemerintah dan Komisi II DPR RI itu, sebagai berikut:

  • Dalam rangka pemenuhan atas kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional sesuai Asta Cita, Komisi II meminta KemenPAN-RB melakukan penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan dalam seleksi CPNS dan PPPK berdasarkan kompetensi dan talenta terbaik bangsa dengan memprioritaskan fresh graduate untuk meningkatkan kualitas birokrasi menuju Indonesia Emas tahun 2045.
  • Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB memastikan proses seleksi CPNS dan PPPK yang akan datang dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI untuk melarang dan memberikan sanksi kepada kepala daerah periode 2025 2030 yang melakukan pengangkatan Tenaga Non-ASN atau sebutan lain, baik melalui belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa.
  • Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret tahun 2026.
  • Penataan tenaga Non ASN merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksanaannya. 

Jadwal Sisa Seleksi CPNS 2024

Sebelumnya, melansir surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut jadwal awal pengumuman CPNS 2024 hingga penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) CPNS:

  • Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah : 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved