Pengangkatan CPNS
Pengangkatan CPNS 2024 Diundur Hingga 8 Bulan Bikin Negara Rugi Hampir Rp7 Triliun
Potensi kerugian ini timbul karena banyak peserta yang telah lolos seleksi CPNS 2024 memilih mengundurkan diri dari pekerjaan lama mereka.
Setelah proses penetapan NIP rampung, masing-masing instansi akan menyiapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS.
Setelah menerima SK, CPNS masih harus menunggu Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari satuan kerja tempat mereka ditempatkan.
Dalam SPMT tersebut akan dicantumkan tanggal resmi mereka mulai bertugas.
Jika merujuk pada pola seleksi tahun-tahun sebelumnya, CPNS 2024 diperkirakan mulai bekerja sekitar April hingga Mei 2025.
Namun, karena adanya penyesuaian tadi, CPNS dan PPPK 2024 akan diangkat pada 2025-2026 mendatang.
(Tribunnews.com/Rifqah/Chaerul Umam) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.