Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ke KPK, Terkait Kasus Apa?
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini dilakukan dengan menggunakan sejumlah gatekeeper, yakni Don Ritto, Nurman Herin, yang merupakan Keluarga Besar Alumni Universitas Jambi, bersama-sama Febrie Adriansyah yang menjabat selaku Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan, Jeffri Ardiatma, dan Rangga Cipta," ucap dia.
Siapa Febrie Adriansyah?
Kariernya sebagai jaksa dimulai pada tahun 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.
Selama bertugas di sana, ia menduduki berbagai jabatan, termasuk Kepala Seksi Intelijen.
Apa saja jabatan yang pernah diemban oleh Febrie?
Setelah bertugas di Kerinci, ia berpindah-pindah ke berbagai daerah, termasuk menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi di beberapa wilayah, termasuk DKI Jakarta.
Pada 29 Juli 2021, ia dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum akhirnya diangkat menjadi Jampidsus.
Kapan Febrie mulai dikenal publik?
Kariernya mulai menanjak ketika ia menjabat sebagai Dirdik Jampidsus, di mana ia terlibat dalam penanganan sejumlah kasus besar, termasuk kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan kerugian mencapai Rp168 triliun dan kasus korupsi PT Asabri yang merugikan negara Rp227,8 triliun.
Punya kekayaan fantastis
Pada jabatannya sebagai Jampidsus Kejagung, Febrie tercatat memiliki total kekayaan Rp18,26 miliar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Laporan itu disampaikan pada 31 Desember 2023 dengan mayoritas aset berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp14,8 miliar.
Saat ini, ia memimpin penyelidikan kasus korupsi di bidang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang menjadi sorotan publik karena nilai kerusakan lingkungan yang ditaksir mencapai Rp271 triliun.
Peluang Pemanggilan Menaker Yassierli dalam Kasus Noel, KPK: Sesuai Kebutuhan Penyidik |
![]() |
---|
Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Rel Kereta Api |
![]() |
---|
KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketua Umum PBNU Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Ini yang Didalami Penyidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.