Kamis, 2 Oktober 2025

Retret Kepala Daerah

Tanggapan Mendagri Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah

Tito Karnavian dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi penyelenggaraan retret kepala daerah di Akmil Magelang.

Editor: Hasanudin Aco
Foto tangkapan layar
DILAPORKAN KE KPK - Mendagri Tito Karnavian (tengah) memberikan keterangan pers terkait Rencana Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Istana Presiden Jakarta pada Jumat (7/3/2025). Pada kesempatan itu Mendagri ditanya pers soal laporan ke KPK. /Youtube: Sekretariat Presiden 

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menegaskan kecurigaan bermula setelah tersebarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang menyatakan akan diselenggarakan orientasi kepemimpinan pada 21 hingga 28 Februari 2025 dan menyebutkan bahwa pembiayaan ditransfer melalui PT LTI.

Setelah hal itu ramai di media sosial, selanjutnya muncul Surat Edaran Nomor 200.5/692/SJ perihal Pembiayaan Kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang menyatakan seluruh kegiatan dibebankan pada APBN berdasarkan DIPA Kemendagri.

Koalisi yang terdiri dari Themis Indonesia, PBHI, KontraS, dan ICW itu menilai bahwa kegiatan retreat kepala daerah diduga melanggar ketentuan UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Proses pengadaan yang tidak transparan dan tidak terbuka ini diduga melanggar standar pengadaan barang dan jasa yang seharusnya dilakukan dengan prosedur yang jelas.

Koalisi mencurigai ada praktik korupsi di balik penunjukan PT LTI, yang tergolong perusahaan baru, sebagai pelaksana retreat karena perusahaan itu diduga diurus kader Partai Gerindra. 

"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa, pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka," kata Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, yang mewakili koalisi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025). 

Sumber: Tribunnews.com/Warta Kota

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang Dilaporkan ke KPK, Begini Tanggapan Mendagri Tito Karnavian

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved