Retret Kepala Daerah
Tanggapan Mendagri Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah
Tito Karnavian dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi penyelenggaraan retret kepala daerah di Akmil Magelang.
Editor:
Hasanudin Aco
"Kedua dalam pasal itu dijelaskan memilih tempat itu, karena untuk menjamin keamanan Presiden dan Wapres itu boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP," ujar Tito.
Akui Menunggak Pembayaran
Tito Karnavian mengakui pembayaran retret kepala daerah yang sudah terselenggara di Akademi Militer (Akmil) Magelang masih belum lunas.
Tunggakan yang belum terbayarkan sebesar Rp 11 miliar.
"Saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri. Kita baru panjer sekitar lebih kurang Rp 13 miliar, saya sudah cek baru dibayarkan Rp 2 miliaran," ujar Tito di Istana Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Saat ini, Tito menyampaikan pihaknya kini sedang memeriksa tagihan retret kepala daerah satu per satu.
Dia menyatakan semua tagihan yang diminta harus wajar.
"Kita cek detail, setelah itu saya selesai dari aktif irjen mengecek panitia dari kaban SDM, habis itu saya undang BPKP, kita buat surat resmi untuk review untuk melihat kewajaran dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara," ungkapnya.
Lebih lanjut, Tito menambahkan pembayaran tunggakan baru akan diselesaikan setelah adanya rekomendasi dari BPKP.
"Nanti berapa rekomendasi BPKP setelah dia melihat standardisasi yang ada, itu yang kita bayarkan. Jadi saya melihat enggak ada masalah. Masalah anggaran, nanti sekali lagi baru panjer, belum dibayar penuh. Kami akan bayar penuh setelah ada rekomendasi dari BPKP," jelasnya.
Di sisi lain, Tito memahami ada kritik masyarakat bahwa pemerintah dianggap menghamburkan uang untuk retret kepala daerah di tengah efisiensi.
Dia menyebut uang yang dikeluarkan negara tersebut dianggap sebagai investasi.
"Kalau yang utama menginvestasikan Rp 13 miliar untuk mengamankan Rp 1.300 triliun APBD itu Rp 1.300 triliun. Kalau enggak efisien, kasihan rakyat. Uang Rp 13 miliar besar, tapi demi mengefisiensikan dan mengamankan Rp 1.369 triliun, itu tugas Kemendagri," ungkapnya.
Kedua kegiatan itu sebenarnya 14 hari, jadi 7 hari untuk membekali mereka 5 tahun ke depan.
Kepala daerah 503 dilantik, 103 pernah jadi kepala daerah, 400 belum pernah," tutupnya.
Alasan Mendagri Dilaporkan ke KPK
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membeberkan alasan melaporkan Mendagri Tito ke KPK soal retret kepala daerah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.