Kamis, 2 Oktober 2025

Retret Kepala Daerah

Tanggapan Mendagri Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah

Tito Karnavian dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi penyelenggaraan retret kepala daerah di Akmil Magelang.

Editor: Hasanudin Aco
Foto tangkapan layar
DILAPORKAN KE KPK - Mendagri Tito Karnavian (tengah) memberikan keterangan pers terkait Rencana Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Istana Presiden Jakarta pada Jumat (7/3/2025). Pada kesempatan itu Mendagri ditanya pers soal laporan ke KPK. /Youtube: Sekretariat Presiden 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi penyelenggaraan retret kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025).

Ada 3 pihak lain selain Tito yang juga dilaporkan ke KPK yakni politisi, direksi, dan komisaris PT Lembah Tidar Indonesia (PT LTI) dan PT Jababeka.

Pelaporan ini mencakup dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp 11 miliar hingga Rp13 miliar.

Laporan resmi ke KPK tersebut disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

Apa tanggapan Mendagri?

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi masyarakat yang melaporkan soal penggunaan APBN untuk pelaksanaan retreat atau pembekalan kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Tito menilai laporan masyarakat ke KPK itu sebagai bentuk pengawasan publik.

"Saya berterima kasih. Yang melaporkan KPK sebagai bentuk pengawasan publik," kata Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2025).

Tito menjelaskan terkait penunjukan Lembah Tidar sebagai lokasi penyelenggaraan retreat kepala daerah.

Menurut Tito, penunjukkan itu turut memperhitungkan kemampuan penyedia.

"Bahwa penunjukan langsung bisa kita lakukan. Kalau kita baca di Pasal 83 Perpres 16 Tahun 2018, yang diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021 dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan itu barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas, karena dekat Akmil dan teruji saat kabinet di tenda bukan di gedung," kata Tito dikutip dari Warta Kota.

Tito menepis pandangan penunjukkan tempat itu berkaitan dengan pemiliknya. 

Tito menerangkan bahwa penunjukkan sudah melewati berbagai pertimbangan.


"Bukan siapa pemiliknya. Kita tidak peduli. Yang penting tempatnya itu. Kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden. Itu akan lebih mudah mobilisasinya dan itu bisa menampung 400.000-500.000 orang. Jarang, tempat seperti itu," terang Tito.

Tito berujar bahwa penunjukkan Lembah Tidar sudah berkoordinasi dengan LKPP.

"Kedua dalam pasal itu dijelaskan memilih tempat itu, karena untuk menjamin keamanan Presiden dan Wapres itu boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP," ujar Tito.

Akui Menunggak Pembayaran

Tito Karnavian mengakui pembayaran retret kepala daerah yang sudah terselenggara di Akademi Militer (Akmil) Magelang masih belum lunas.

Tunggakan yang belum terbayarkan sebesar Rp 11 miliar.

"Saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri. Kita baru panjer sekitar lebih kurang Rp 13 miliar, saya sudah cek baru dibayarkan Rp 2 miliaran," ujar Tito di Istana Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Saat ini, Tito menyampaikan pihaknya kini sedang memeriksa tagihan retret kepala daerah satu per satu.

 Dia menyatakan semua tagihan yang diminta harus wajar.

"Kita cek detail, setelah itu saya selesai dari aktif irjen mengecek panitia dari kaban SDM, habis itu saya undang BPKP, kita buat surat resmi untuk review untuk melihat kewajaran dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara," ungkapnya.

Lebih lanjut, Tito menambahkan pembayaran tunggakan baru akan diselesaikan setelah adanya rekomendasi dari BPKP.

"Nanti berapa rekomendasi BPKP setelah dia melihat standardisasi yang ada, itu yang kita bayarkan. Jadi saya melihat enggak ada masalah. Masalah anggaran, nanti sekali lagi baru panjer, belum dibayar penuh. Kami akan bayar penuh setelah ada rekomendasi dari BPKP," jelasnya.

Di sisi lain, Tito memahami ada kritik masyarakat bahwa pemerintah dianggap menghamburkan uang untuk retret kepala daerah di tengah efisiensi.

Dia menyebut uang yang dikeluarkan negara tersebut dianggap sebagai investasi.

"Kalau yang utama menginvestasikan Rp 13 miliar untuk mengamankan Rp 1.300 triliun APBD itu Rp 1.300 triliun. Kalau enggak efisien, kasihan rakyat. Uang Rp 13 miliar besar, tapi demi mengefisiensikan dan mengamankan Rp 1.369 triliun, itu tugas Kemendagri," ungkapnya.

Kedua kegiatan itu sebenarnya 14 hari, jadi 7 hari untuk membekali mereka 5 tahun ke depan.

Kepala daerah 503 dilantik, 103 pernah jadi kepala daerah, 400 belum pernah," tutupnya.

Alasan Mendagri Dilaporkan ke KPK

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membeberkan alasan melaporkan Mendagri Tito ke KPK soal retret kepala daerah.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menegaskan kecurigaan bermula setelah tersebarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang menyatakan akan diselenggarakan orientasi kepemimpinan pada 21 hingga 28 Februari 2025 dan menyebutkan bahwa pembiayaan ditransfer melalui PT LTI.

Setelah hal itu ramai di media sosial, selanjutnya muncul Surat Edaran Nomor 200.5/692/SJ perihal Pembiayaan Kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang menyatakan seluruh kegiatan dibebankan pada APBN berdasarkan DIPA Kemendagri.

Koalisi yang terdiri dari Themis Indonesia, PBHI, KontraS, dan ICW itu menilai bahwa kegiatan retreat kepala daerah diduga melanggar ketentuan UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Proses pengadaan yang tidak transparan dan tidak terbuka ini diduga melanggar standar pengadaan barang dan jasa yang seharusnya dilakukan dengan prosedur yang jelas.

Koalisi mencurigai ada praktik korupsi di balik penunjukan PT LTI, yang tergolong perusahaan baru, sebagai pelaksana retreat karena perusahaan itu diduga diurus kader Partai Gerindra. 

"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa, pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka," kata Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, yang mewakili koalisi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025). 

Sumber: Tribunnews.com/Warta Kota

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang Dilaporkan ke KPK, Begini Tanggapan Mendagri Tito Karnavian

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved