Retret Kepala Daerah
Sengkarut Retret Kepala Daerah: Dilaporkan kepada KPK, Pembayaran Masih Nunggak Rp11 Miliar
Retret kepala daerah yang menghabiskan biaya hingga Rp13 miliar menyisakan masalah. Mendagri pun dilaporkan ke KPK dan pembayaran masih nunggak.
"Bahwa penunjukan langsung bisa kita lakukan. Kalau kita baca di Pasal 83 Perpres 16 Tahun 2018, yang diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021 dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan itu barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas, karena dekat Akmil dan teruji saat kabinet di tenda bukan di gedung," kata Tito.
Tito menepis pandangan penunjukkan tempat itu berkaitan dengan pemiliknya. Dia menerangkan bahwa penunjukkan sudah melewati berbagai pertimbangan.
"Bukan siapa pemiliknya. Kita tidak peduli. Yang penting tempatnya itu. Kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden. Itu akan lebih mudah mobilisasinya dan itu bisa menampung 400.000-500.000 orang. Jarang, tempat seperti itu," terang Tito.
Tito berujar bahwa penunjukkan Lembah Tidar sudah berkoordinasi dengan LKPP.
"Kedua dalam pasal itu dijelaskan memilih tempat itu, karena untuk menjamin keamanan Presiden dan Wapres itu boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP," ujar Tito.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama/Igman Ibrahim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.