Retret Kepala Daerah
Sengkarut Retret Kepala Daerah: Dilaporkan kepada KPK, Pembayaran Masih Nunggak Rp11 Miliar
Retret kepala daerah yang menghabiskan biaya hingga Rp13 miliar menyisakan masalah. Mendagri pun dilaporkan ke KPK dan pembayaran masih nunggak.
Dia mengatakan adanya tunggakan pembayaran yang belum dibayarkan sebesar Rp11 miliar.
"Saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri. Kita baru panjer sekitar lebih kurang Rp 13 miliar, saya sudah cek baru dibayarkan Rp 2 miliaran," ujar Tito di Istana Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Tito mengungkapkan kini pihaknya sedang memeriksa tagihan retret kepala daerah satu per satu.
Dia menyatakan semua tagihan yang diminta harus wajar.
"Kita cek detail, setelah itu saya selesai dari aktif irjen mengecek panitia dari kaban SDM, habis itu saya undang BPKP, kita buat surat resmi untuk review untuk melihat kewajaran dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara," ungkapnya.
Lebih lanjut, Tito menambahkan pembayaran tunggakan baru akan diselesaikan setelah adanya rekomendasi dari BPKP.
Di sisi lain, Tito memahami ada kritik masyarakat bahwa pemerintah dianggap menghamburkan uang untuk retret kepala daerah di tengah efisiensi.
Dia menyebut uang yang dikeluarkan negara tersebut dianggap sebagai investasi.
Tito berdalih biaya Rp13 miliar yang dihabiskan untuk retret kepala daerah telah mengamankan anggaran sebesar Rp1.000 triliun.
"Kalau yang utama menginvestasikan Rp13 miliar untuk mengamankan Rp 1.300 triliun APBD itu Rp 1.300 triliun. Kalau enggak efisien, kasihan rakyat. Uang Rp13 miliar besar, tapi demi mengefisiensikan dan mengamankan Rp1.369 triliun, itu tugas Kemendagri," ungkapnya.
Tanggapan Tito soal Dilaporkan kepada KPK

Pada kesempatan yang sama, Tito juga mengomentari pelaporan terhadapnya kepada KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi soal dugaan korupsi retret kepala daerah.
Dia mengapresiasi terhadap pihak yang melaporkannya kepada lembaga antirasuah. Menurutnya, laporan tersebut menjadi wujud pengawasan publik terhadap pemerintah.
"Saya berterima kasih. Yang melaporkan [kepada] KPK sebagai bentuk pengawasan publik," kata Tito.
Tito menjelaskan tentang penunjukan Lembah Tidar sebagai lokasi penyelenggaraan retreat kepala daerah.
Menurut Tito, penunjukkan itu turut memperhitungkan kemampuan penyedia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.