Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kasus Korupsi Pertamina Jadi Momen Bersih-bersih di BUMN, Jaksa Agung: Kalau Ada Korupsi Kita Sikat

Jaksa Agung ST Burhanuddin pengungkapan kasus korupsi di Pertamina ini jadi salah satu langkah Kejagung untuk bersih-bersih di BUMN.

YouTube Kejaksaan RI
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Jaksa Agung ST Burhanuddin buka suara terkait kasus korupsi di PT Pertamina yang kini tengah jadi perhatian publik. Burhanuddin mengatakan, pengungkapan kasus korupsi di Pertamina ini adalah salah satu langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan bersih-bersih di BUMN. 

TRIBUNNEWS.COM -  Jaksa Agung ST Burhanuddin buka suara terkait kasus korupsi di PT Pertamina yang kini tengah jadi perhatian publik.

Burhanuddin  mengatakan, pengungkapan kasus korupsi di Pertamina ini adalah salah satu langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan bersih-bersih di BUMN.

Bahkan Burhanuddin menegaskan, siapapun jika memang ada yang melakukan korupsi maka ia akan menindaknya.

Burhanuddin juga meyakini bahwa BUMN akan membantu pengungkapan kasus korupsi ini.

"Inilah langkah bersih-bersihnya. Bagi kami siapapun kalau memang ada (kasus korupsi) kita sikat."

"Pasti Kementerian BUMN akan menyerahkan apa yang akan menjadi harapan bagi kita," kata Burhanuddin dalam konferensi pers Kejagung hari ini Kamis (6/3/2025), dilansir kanal YouTube resmi Kejaksaan RI.

Lebih lanjut Burhanuddin menuturkan, ke depan pihaknya akan memperbaiki tata kelola di BUMN.

Sehingga tidak ada lagi kasus korupsi serupa yang terjadi di BUMN, khususnya di Pertamina.

"Dan tentunya lagi ke depan kita akan memperbaiki tata kelolanya, sehingga ke depan tidak terulang lagi. Itu yang akan kita lakukan," terang Burhanuddin.

Selanjutnya, Burhanuddin juga meminta kepada Jampidsus untuk segera mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina ini.

Terlebih sekarang sudah memasuki bulan Ramadan, Burhanuddin tak ingin saat Hari Raya Idul Fitri nanti masyarakat masih tidak tenang karena adanya kasus korupsi di Pertamina ini.

Baca juga: Jaksa Agung Bahas Peluang Tuntutan Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina

"Saya minta kepada Jampidsus agar perkara ini segera selesai. Sehingga masyarakat lebih tenang lagi, apalagi menghadapi hari-hari raya begitu."

"Jadi saya mengharapkan nanti Jampidsus untuk segera menindaklanjuti," imbuh Burhanuddin.

Terkait perhitungan kerugian negara, Burhanuddin menyebut Kejagung akan bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk mengungkap total kerugian negara dari kasus korupsi Pertamina.

"Dan perhitungannya nanti dengan BPK kia akan minta BPK  membantu kita untuk membantu menghitung kerugian negaranya," pungkasnya.

Komisi XII DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak di Pertamina

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (Pansus) soal kasus korupsi tata kelola minyak di Pertamina

Wacana pembentukan Pansus muncul karena kasus korupsi tersebut menyangkut hajat hidup masyarakat dan perlu dikawal secara serius.

"Kami akan membahas itu rapat informal pimpinan. Karena memang itu menyangkut hajat hidup orang banyak dengan katakanlah tingkat korupsinya yang sungguh luar biasa,” ujar Sugeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025). 

Politikus NasDem itu menambahkan, pihaknya juga banyak mendapatkan dorongan dari komisi lain terkait pentingnya membentuk Pansus terkait kasus korupsi di Pertamina.

"Karena memang menyangkut kasus yang cukup besar dan ini melibatkan banyak kepentingan. Tentunya melalui Pansus."

Baca juga: Jaksa Agung Buka Peluang Tersangka Korupsi Pertamina Dituntut Hukuman Mati: Kasus saat Covid-19

"Jadi memang sudah melibatkan lintas Komisi Itu sebuah peristiwa yang sekali lagi Ini adalah multi-sektor. Maka memang betul, Pansus lah sebuah lembaga yang alat kelengkapan dewan di DPR yang lebih bisa bahas itu secara lebih detail,” ujar dia. 

Sugeng menambahkan bahwa pihaknya juga berencana memanggil Balai Besar Lemigas.

Hal itu dilakukan untuk meminta penjelasan soal hasil pengecek kualitas BBM di lapangan.

"Memang (Lemigas) berwenang untuk mengecek tentang kualitas dan juga spesifikasi BBM baik yang akhirnya ke masyarakat,” tandas Sugeng.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.

Baca juga: Eddy Soeparno Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen Jawab Keresahan Publik

Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

9 tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)

Baca berita lainnya terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved