Senin, 29 September 2025

Kena PHK Sepihak Kemendes, TPP Desa Lapor Ombudsman dan Berencana Datangi Istana

Perwakilan tenaga pendamping profesional (TPP) desa pada Kemendes PDT yang terkena PHK sepihak mendatangi Kantor Ombudsman

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
PHK MASSAL - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng (tengah) dan perwakilan tenaga pendamping profesional (TPP) desa Kemendes PDT yang terkena PHK sepihak, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Mereka datang untuk melaporkan dugaan tindakan maladministrasi yang dilakukan pihak Kemendes PDT. 

Namun pemecatan sepihak ribuan tenaga pendamping desa justru berbanding terbalik dengan semangat asta cita itu.

"Bapak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Pak Gibran tolong perhatikan kami. Asta cita bapak presiden jelas bagaimana membangun dari desa," kata Kandidatus.

Sementara Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menjelaskan tahap berikut yang akan dikerjakan pihaknya untuk menindaklanjuti laporan ini yakni pemeriksaan memanggil para pihak, termasuk Mendes PDT Yandri Susanto selaku terlapor, untuk menggali berbagai informasi serta klarifikasi.

Setelah semua proses dilewati, baru kemudian Ombudsman menerbitkan laporan hasil pemeriksaan terbukti atau tidak dugaan maladministrasi tersebut.

"Dari laporan tadi berarti terlapornya adalah Menteri Desa dan juga mungkin para pihak lain dan atas penggalian berbagai informasi klarifikasi dan juga pemanggilan nanti, akan berujung pada penerbitan laporan hasil pemeriksaan," kata Robert.

Adapun rencananya, para TPP yang kena PHK sepihak ini akan kembali mengadukan nasibnya ke Komnas HAM pada Kamis siang (6/2/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan