Sabtu, 4 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Kades Kohod Sudah Akui Perbuatannya dalam Kasus Pagar Laut Tangerang, Siap Bayar Denda Rp48 Miliar

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono menyebut Kades Kohod Arsin siap membayar denda Rp 48 miliar imbas kasus pagar laut Tangerang yang menjeratnya.

Kolase Tribunnews
PAGAR LAUT TANGERANG -Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengungkap dalam kasus pagar laut Tangerang, telah ditetapkan dua orang tersangka yang bertanggung jawab dalam pembangunan pagar laut. Mereka adalah Kades Kohod, Arsin dan Perangkat Desa Kohod yang berinisial T. Trenggono mengungkap, kini baik Arsin maupun T telah mengakui perbuatannya dalam kasus pagar laut Tangerang dan siap membayar denda sebesar Rp 48 miliar. 

"Saya rasa kita perlu sama-sama konkrit pak, di sini kita bukan mau menyerang siapapun tapi harus ada kepastian hukum dan KKP juga harus berani tegas. Jangan ragu-ragu, Pak. Ada ketua komisi IV tenang aja pak. Aman itu pak," ucapnya.

Baca juga: Menteri KKP Jatuhkan Sanksi Denda Rp 48 Miliar ke Kades Kohod Buntut Pemasangan Pagar Laut

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Subagyo, turut mencecar Menteri KKP. Dia juga bertanya harta kekayaan Kades Kohod hingga bisa membayar denda Rp 48 miliar kepada negara. 

"Apakah ada kemampuan seorang kepala desa memiliki uang sebegitu besar? Dan kemudian apakah ada kemampuan seorang kepala desa juga bisa memasang pagar bambu yang sampai 30,16 tanpa alat-alat atau teknologi yang boleh dibilang agak canggih?" tanya dia.

Firman mengatakan tindakan tersebut tak mungkin dilakukan hanya seorang Kades saja. Apalagi, proses pencopotan pagar laut menunjukkan kesulitan yang cukup berat.

"Saya rasa tidak bisa. Kalau menggunakan konvensional. Dicabut saja kemarin dari aparat TNI AL mengatakan cukup berat. Artinya memang ini ada satu tindak kejahatan yang direncanakan dan ini mengandung unsur kerugian ekonomi negara," tandasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya terkait Pagar Laut 30 Km di Tangerang.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved