Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Kades Kohod Sudah Akui Perbuatannya dalam Kasus Pagar Laut Tangerang, Siap Bayar Denda Rp48 Miliar
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono menyebut Kades Kohod Arsin siap membayar denda Rp 48 miliar imbas kasus pagar laut Tangerang yang menjeratnya.
Sonny mempertanyakan dari mana asal muasal uang yang akan dibayarkan oleh Kades Kohod.
Dia meyakini seorang kades tidak akan mampu membayar denda sebesar tersebut.
"Kalau memang benar, agar saya juga agak bingung tadi sudah teman-teman nanya mungkin kah bayar Rp48 miliar dan sebagainya tapi saya tidak bisa paksakan KKP melebihi kewenangannya saya hormat atas itu."
"Dan untuk itu saya juga ingin karena ada yang di otak kita ada yang enggak masuk akal," ujar Sonny di ruang rapat komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Dia juga mempertanyakan harta kekayaan Kades Kohod hingga memiliki mobil mewah Rubicon.
Lalu, dia mempertanyakan alasan Kades Kohod membangun pagar laut tanpa ada manfaat apa pun untuknya.
Baca juga: Video Terbukti Pasang Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod dan Perangkat Desa Bayar Denda Rp 48 M
"Beliau punya Rubicon dan lain sebagainya, tapi menyiapkan Rp17 miliar untuk bikin pagar laut sementara dia tidak merasakan manfaat atas itu kayaknya kita sedang dibohongi secara berjamaah," katanya.
Karena itu, Sonny pun meminta agar Kades Kohod untuk menjadi justice collaborator dalam kasus pemasangan pagar laut. Dia menyebut tidak masuk akal Kades Kohod menjadi pelaku tunggal dalam kasus tersebut.
"Kalau memang terbukti kalau kepala desa adalah pelakunya saya minta kades dan perangkat desa itu untuk menjadi justice collaborator karena di kepala kita masih merasa itu adalah sesuatu yang hil yang mustahal," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi IV dari Fraksi NasDem, Rajiv, juga mempertanyakan hal yang serupa.
Dia mempertanyakan dari mana asal uang Kades Kohod hingga bisa membayar denda Rp48 miliar.
Baca juga: Menteri KKP Lempar Bola Panas Pengusutan Aktor Intelektual di Belakang Kades Kohod ke Bareskrim
"Sanksinya bayar administrasi senilai Rp 48 miliar. Pertanyaannya simpel banyak juga duitnya kepala desa. Duitnya dari mana nih pak? Ini jangan sampai jadi masalah baru lagi jadi blunder di publik," tanya Rajiv kepada Menteri KKP.
"Apakah seorang kepala desa mampu bayar Rp48 miliar? mulia sekali sih kepala desa ini mau mengeluarkan uangnya Rp48 M untuk pagar laut," sambungnya.
Karena itu, Rajiv meminta Menteri Trenggono untuk transparan membuka kasus pagar laut tersebut.
Dia menyatakan kasus ini harus memiliki kepastian hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.