Kamis, 2 Oktober 2025

Forkopi Audiensi dengan Fraksi Gerindra, Dorong Revisi UU Perkoperasian untuk Penguatan Koperasi

Forkopi menggelar audiensi dengan Fraksi Partai Gerindra DPR RI di Ruang Rapat Fraksi Gerindra, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Penulis: Chaerul Umam
Forkopi/Dok Pribadi
KOPERASI - Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) menggelar audiensi dengan Fraksi Partai Gerindra DPR RI di Ruang Rapat Fraksi Gerindra, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/2/2025). Pada momen itu, Forkopi menyampaikan sejumlah masukan penting terkait revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. (HO/ Dok. Pribadi) 

Selain itu, Forkopi menegaskan pentingnya koperasi syariah untuk tidak dikategorikan sebagai lembaga gadai, serta mendesak agar sanksi pidana terhadap pengurus koperasi lebih proporsional untuk menghindari kriminalisasi akibat kesalahan administratif.

Fraksi Gerindra menerima dengan baik usulan-usulan yang disampaikan oleh Forkopi

Bambang Haryadi, Sekretaris Fraksi Gerindra, yang juga Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), menyatakan bahwa Fraksi Gerindra sepakat untuk mendukung revisi UU Perkoperasian dengan fokus pada penguatan koperasi.

"Kami sejalan dengan Forkopi untuk memperkuat koperasi, terutama dalam mengatasi hambatan-hambatan di sektor koperasi, baik di bidang kesehatan, keuangan, maupun sektor lainnya. Kami berharap regulasi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung koperasi agar tumbuh pesat dan mendapat kepercayaan dari masyarakat," kata Bambang.

Sementara itu Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, mengingatkan pentingnya peran koperasi dalam perekonomian nasional, dengan menyoroti pentingnya koperasi dalam distribusi barang-barang penting seperti pupuk dan bibit, serta akses pembiayaan pendidikan.

"Pemerintah membutuhkan koperasi, misalnya dalam distribusi pupuk, bibit, hingga akses pembiayaan pendidikan. Regulasi yang ada harus mendukung koperasi agar dapat berkontribusi lebih besar bagi kesejahteraan rakyat," ungkapnya.

Sementara itu, Kawendra Lukistian menekankan bahwa koperasi harus beradaptasi dengan teknologi agar dapat relevan di era modern dan menjadi pilar perekonomian yang adil dan makmur.

Forkopi dan Fraksi Gerindra sepakat untuk terus berkoordinasi dalam mengawal revisi UU Perkoperasian, dengan harapan bahwa regulasi yang dihasilkan akan memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi nasional yang siap menghadapi tantangan global.

Audiensi ini dihadiri juga oleh sejumlah perwakilan Forkopi dari berbagai organisasi koperasi, di antaranya Aslichan Burhan (Pinbuk), Andi Amri (Bhakti Huria Makassar), Iwan Setiawan (Microfin), Alwin Fajrie (Ikosindo), Ali Shodikin (FKB Indonesia), dan Roza Indra (Credit Union Indonesia).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved