Senin, 6 Oktober 2025

Band Sukatani Diintimidasi

Komnas HAM akan Gali Keterangan Polda Jateng & Mabes Polri hingga Dalami Pemecatan Vokalis Sukatani

Komnas HAM RI akan menggali keterangan Polda Jawa Tengah terkait dengan kontroversi permintaan maaf Band Sukatani kepada pihak Kepolisian.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Dok. Polres Purbalingga/Tangkapan Layar YouTube KompasTV
KASUS BAND SUKATANI - Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, saat merespons mengenai kasus band Sukatani di Mapolres Purbalingga, Jumat (21/2/2025) (kiri). Komnas HAM RI akan menggali keterangan Polda Jawa Tengah terkait dengan kontroversi permintaan maaf Band Sukatani kepada pihak Kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI akan menggali keterangan Polda Jawa Tengah terkait dengan kontroversi permintaan maaf Band Sukatani kepada pihak Kepolisian karena menciptakan lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' untuk Polisi yang melanggar aturan.

Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya juga akan meminta keterangan dari Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri) terkait hal tersebut.

Baca juga: Natalius Pigai Imbau Vokalis Sukatani Novi Lapor Kanwil HAM Jateng terkait Pemecatannya sebagai Guru

"Komnas HAM intinya meminta keterangan kepada Polda Jateng, Mabes Polri atas peristiwa tersebut, dan juga mendalami pemberhentian Vokalis Sukatani sebagai guru," kata Uli saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (23/2/2025).

Ia juga meminta semua pihak menghormati hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Sebab hal tersebut dilindungi Konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Juga semua pihak harus menghormati hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi sesuai Konstitusi dan peraturan perundang-undangan," pungkas Uli.

Dipecat Sebagai Guru

Diberitakan TribunBanyumas.com sebelumnya, Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati membenarkan memberhentikan Novi Citra Indriyati, vokalis Band Sukatani sebagai guru.

Novi dengan nama panggung Twister Angel diketahui sebelumnya mengajar di SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Baca juga: Dinas Pendidikan Banjarnegara Respons Kabar Vokalis Sukatani Dipecat Jadi Guru SD: Wewenang Yayasan

"Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya," ungkap Eti Endarwati saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Sabtu (22/2/2025). 

Pihak sekolah mengungkap Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru terhitung sejak Kamis (6/2/2025). 

Pemberhentian Novi tersebut diklaim dilakukan jauh sebelum viral lagu 'bayar bayar bayar' dan permintaan maaf lewat akun Instagram @sukatani.band kepada institusi Polri.

Eti Endarwati menegaskan pemberhentian Novi Citra Indriyati sebagai guru tak terkait lagu Bayar Bayar Bayar yang dibawakan Band Sukatani, melainkan lebih pada pelanggaran kode etik.

"Yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," ucap dia. 

Pihaknya mengatakan sebagai institusi swasta yang punya kode etik dan aturan hal itu wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru.

"Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami. Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru," jelas dia. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved