Selasa, 7 Oktober 2025

Band Sukatani Diintimidasi

Komnas HAM akan Gali Keterangan Polda Jateng & Mabes Polri hingga Dalami Pemecatan Vokalis Sukatani

Komnas HAM RI akan menggali keterangan Polda Jawa Tengah terkait dengan kontroversi permintaan maaf Band Sukatani kepada pihak Kepolisian.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Dok. Polres Purbalingga/Tangkapan Layar YouTube KompasTV
KASUS BAND SUKATANI - Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, saat merespons mengenai kasus band Sukatani di Mapolres Purbalingga, Jumat (21/2/2025) (kiri). Komnas HAM RI akan menggali keterangan Polda Jawa Tengah terkait dengan kontroversi permintaan maaf Band Sukatani kepada pihak Kepolisian. 

Karena alasan itulah yang menjadi dasar atau alasan pemberhentian yang bersangkutan menjadi guru. 

Kepala sekolah tidak menampik memang pemberhentian langsung dilakukan kepada Novi Citra Indriyati pada Februari 2025 yang lalu. 

"Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka," ucap dia. 

Diketahui Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati melamar menjadi guru kisaran pada tahun 2020/2021. 

Ia resmi bergabung menjadi bagian dari SDIT Mutiara Hati pada 2022. 

Dulunya dia adalah guru wali kelas. 

Pihak sekolah menegaskan pada intinya bukan melarang pada aspek musik yang ditekuni akan tetapi ada persoalan kode etik yang sudah dilanggar. 

"Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu," katanya. 

Pihak sekolah juga merasa kaget dengan peristiwa viral tersebut.

Pihak sekolah sudah memberikan keterangan dan surat pengalaman mengajar kepada yang bersangkutan. 

"Kita sudah buatkan keterangan pernah mengajar cuma belum diambil. Apabila diperlukan di dunia pendidikan nantinya, ungkapnya.

Empat Polisi Diperiksa 

Belakangan Divisi Propam Mabes Polri pun turun tangan mengusut dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani karena lagu "Bayar Bayar Bayar".

Disebut ada empat anggota polisi diperiksa Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Enpat polisi yang diperiksa merupakan anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng).

Keempat polisi itu tercatat aktif sebagai anggota Subdit I Ditressiber Polda Jateng.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved