Selasa, 7 Oktober 2025

Band Sukatani Diintimidasi

Komnas HAM akan Gali Keterangan Polda Jateng & Mabes Polri hingga Dalami Pemecatan Vokalis Sukatani

Komnas HAM RI akan menggali keterangan Polda Jawa Tengah terkait dengan kontroversi permintaan maaf Band Sukatani kepada pihak Kepolisian.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Dok. Polres Purbalingga/Tangkapan Layar YouTube KompasTV
KASUS BAND SUKATANI - Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, saat merespons mengenai kasus band Sukatani di Mapolres Purbalingga, Jumat (21/2/2025) (kiri). Komnas HAM RI akan menggali keterangan Polda Jawa Tengah terkait dengan kontroversi permintaan maaf Band Sukatani kepada pihak Kepolisian. 

Mereka diduga menemui band Sukatani di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).

Selepas pertemuan itu, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" dari band asal Purbalingga itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto memastikan band Sukatani diperbolehkan apabila ingin menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar di setiap festival musik.

"Iya monggo aja," kata Artanto dalam video yang diterima awak media.

Sukatani kemudian dipersilakan untuk kembali membawakan lagu Bayar Bayar Bayar dalam aksi panggung mereka.

Begitu pun untuk mengedarkan karya tersebut dalam semua platform.

"Engga ada, bebas mereka, silakan (dibawakan dalam aksi panggung)," ujar dia.

"Monggo aja (kembali diedarkan), bebas tidak ada masalah saat kita," lanjut Kombes Artanto.

Kemudian dalam hal ini Polri sangat menghargai ekspresi dalam bentuk seni yang memberikan kritik membangun.

"Kita menghargai ekspresi dan yang memberikan kritik membangun kepada Polri itu menjadi teman Bapaknya Kapolri, kita hargai," tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved