Jumat, 3 Oktober 2025

Siswa Curi Pisang untuk Hidupi Adik

Nasib Remaja Curi Pisang Rp 250 Ribu di Pati, Kini Diangkat Anak Asuh Polsek Tlogowungu

AAP (17), yang diarak karena ketahuan mencuri pisang empat tundun seharga Rp250 ribu demi sang adik kini diangkat jadi anak asuh Polsek Tlogowungu

Dok. Polres Pati
REMAJA CURI PISANG - Foto Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid (kiri) dan APP (17), remaja SMA saat berada di kantor Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin (17/2/2025). APP tertangkap basah mencuri pisang empat tundun yang ternyata untuk menghidupi sang adik. 

Tak tanggung-tanggung pisang yang dicuri AAP sebanyak empat tundun yang ditaksir harganya Rp 250 ribu.

Dari pengakuannya, AAP nekat mencuri pisang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari ia, adik dan neneknya.

Ia lalu mengakui perbuatannya dan memohon maaf.

"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak empat tundun dengan cara dipikul menggunakan satu tongkat kayu," kata Kapolsek Mujahid, Selasa (18/2/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Sosok Kapolsek Mujahid

Melansir tribratanews.jateng.polri.go.id, AKP Mujahid menjabat sebagai Kapolsek Tlogowungu sejak Mei 2023.

Ia menggantikan posisi Kapolsek Tlogowungu sebelumnya, AKP Rumain.

Sebelum menjadi Kapolsek, Mujahid ketika masih berpangkat Iptu.

Ia dulunya bertugas di Polres Pati sebagai Kanitdik 1 Satreskrim.

Saat bertugas di Polres Pati, ia bersama timnya berhasil mengungkap kasus judi jenis balapan liar di Kecamatan Tayu.

Bahkan, pada 4 Februari 2025 lalu, Mujahid juga sukses menggagalkan aksi pencurian motor oleh MDS.

Kini, setelah menjadi Kapolsek Tlogowungu, namanya justru santer diberitakan setelah memberikan perhatian pada kasus AAP ini.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Bocah SMA di Pati Diarak Menuju Kantor Desa, Kepergok Curi 4 Tundun Pisang Seharga Rp250 Ribu

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved