Siswa Curi Pisang untuk Hidupi Adik
Curi Pisang untuk Makan Adik, Remaja di Pati Diarak Warga ke Balai Desa, Pemilik Kebun Beri Maaf
Viral video remaja di Pati diarak warga usai mencuri pisang senilai Rp250 ribu. Pelaku mencuri karena harus merawat adik setelah ditinggal orang tua.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian pisang di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah diselesaikan secara restorative justice.
Pelaku pencurian merupakan remaja berinisial AAP (17) yang telah putus sekolah karena kekurangan biaya.
Aksi pencurian yang terjadi pada Senin (17/2/2025) dilihat pemilik kebun.
Warga kemudian mengarak AAP ke Balai Desa dengan kondisi telanjang dada.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan pisang yang dicuri korban senilai Rp250 ribu.
Kakak korban mendatangi Balai Desa agar kasus diselesaikan secara damai.
Pihak Desa menyodori surat kesediaan AAP menerima pembinaan serta wajib lapor selama tiga bulan.
Dengan surat tersebut, pemilik kebun memberi maaf AAP dan tak menuntut ganti rugi apapun.
"Dalam kasus ini, kami melihat pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, korban sepakat untuk berdamai," tuturnya.
AKP Mujahid, mengatakan aksi pencurian dilakukan AAP karena harus merawat adiknya.
"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak empat tundun dengan cara dipikul menggunakan satu tongkat kayu," paparnya, Selasa (18/2/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Sosok AKP Mujahid, Kapolsek Tlogowungu Pati, Iba pada Remaja yang Diarak usai Curi Pisang untuk Adik
Selama ini AAP tinggal bersama kakeknya setelah ditinggal kedua orang tua.
Kedes setempat menerangkan AAP tergolong warga kurang mampu.
Ibunya meninggal pada 2019 dan ayah menikah lagi dengan perempuan lain.
Ayah meninggalkan AAP serta adiknya tanpa memberikan nafkah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.