Siswa Curi Pisang untuk Hidupi Adik
Nasib Remaja Pencuri Pisang di Pati Berubah setelah Viral Diarak Keliling Desa
Remaja pencuri pisang di Pati kini mendapat bantuan dari Polsek Tlogowungu.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja bernama AAP (17), asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengalami perubahan nasib setelah terlibat dalam kasus pencurian pisang.
AAP diketahui mencuri empat tandan pisang senilai Rp 250 ribu untuk memenuhi kebutuhan keluarganya yang terdiri dari adik dan neneknya.
Kisahnya viral karena ia diarak keliling desa dengan memanggul pisang-pisang hasil curiannya.
Kronologi Kejadian
Kejadian itu terjadi tepatnya pada Senin, (17/2/2025) di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah.
AAP ditangkap setelah ketahuan mencuri pisang oleh pemiliknya sendiri, Kamari (50).
Bocah laki-laki itu kemudian diarak keliling kampung dengan bertelanjang dada, sebelum pada akhirnya dibawa ke kantor desa.
Ditangani Polsek Tlogowungu
Kasus ini kemudian ditangani Polsek Tlogowungu dan berkahir dengan perjanjian damaia secara kekeluargaan.
Tidak sampau di situ, kasus AAP pun mendapat perhatian dari pihak kepolisian.
Bahkan, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, mengarahkan Kapolsek Tlogowungu untuk memberikan bantuan kepada AAP dan keluarganya.
Baca juga: Nasib Remaja Curi Pisang Rp 250 Ribu di Pati, Kini Diangkat Anak Asuh Polsek Tlogowungu
Pada Jumat, (21/2/2025), Kapolsek Tlogowungu Mujahid mengunjungi AAP di rumahnya di Desa Rejoagung, Kecamatan Trangkil, Pati, Jawa Tengah.
Kedatangannya untuk melihat kondisi pelaku dan keluarganya.
Ternyata benar, AAP hidup bersama nenek dan adiknya.
Sang ibu telah wafat, sedangkan ayahnya tak tahu di mana.
Melihat kondisi itu, kepolisian Polsek Tlogowungu berempati dan berencana memberikan kesempatan untuk AAP berubah menjadi lebih baik.
"Kami ingin membantu mereka keluar dari kesulitan. Adik AAP kami jadikan anak asuh dan kami bantu sekolahnya, sementara AAP kami beri kesempatan untuk membantu di Polsek agar mendapatkan penghasilan," kata Kapolsek Mujahid.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.