Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Singgung soal Dokumen, KPK Tanggapi Tantangan Hasto untuk Periksa Keluarga Jokowi
KPK menyinggung soal dokumen saat menanggapi tantangan Hasto untuk memeriksa keluarga Jokowi.
Hasto kemudian menekankan, sejak awal ditetapkan sebagai tersangka, ia siap menghadapi risiko apapun.
"Saya tidak menyesal," ujarnya.
"Sejak awal saya katakan, sebagai Sekjen PDIP, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia Raya kita karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga," imbuh dia.
Diketahui, Hasto menghadiri panggilan KPK, Kamis, untuk menjalani pemeriksaan terkait dirinya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Pemeriksaan Hasto pada Kamis, merupakan panggilan ulang. Sedianya, Hasto diperiksa KPK pada Senin (17/2/2025).
Tetapi, pihak Hasto mengajukan penjadwalan ulang sebab mereka kembali mengajukan praperadilan untuk menggugat KPK.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebelumnya telah menolak praperadilan Hasto yang menyebabkan status tersangka dari KPK, masih berlaku.
Kini, Hasto ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.
Sebagai informasi, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus.
Pertama, dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.
Kedua, perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus dugaan suap serupa.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Di Solo, Jokowi Tanggapi Hasto Minta Periksa Keluarganya, Sebut Bukan Pertama Kali Dilaporkan ke KPK
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Haryanti Puspa, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.