Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Singgung soal Dokumen, KPK Tanggapi Tantangan Hasto untuk Periksa Keluarga Jokowi
KPK menyinggung soal dokumen saat menanggapi tantangan Hasto untuk memeriksa keluarga Jokowi.
TRIBUNNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi tantangan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, untuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan semua tindak pidana korupsi bisa dilaporkan, asal membawa dokumen bukti-bukti.
"Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana (korupsi), silakan melapor membawa dokumen," kata Setyo, Jumat (21/2/2025), dilansir Kompas.com.
Nantinya, lanjut Setyo, aduan dan dokumen itu akan diverifikasi dan divalidasi sesuai aturan berlaku.
"Selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku," pungkas dia.
Terpisah, Jokowi juga menanggapi pernyataan Hasto terhadap KPK agar memeriksa keluarganya.
Ia mempersilakan siapapun melaporkan keluarganya ke KPK, jika memang ada fakta hukum.
"Kalau ada fakta hukum, bukti hukum, ya silakan. Sudah sering kan pernyataan seperti itu," ucap Jokowi di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, dikutip dari TribunSolo.com.
Sebelumnya, Hasto menantang KPK untuk memeriksa keluarga Jokowi terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan Hasto setelah resmi ditahan KPK, Kamis (20/2/2025), atas kasus dugaan suap eks kader PDIP, Harun Masiku.
Hasto mengatakan, penahanan terhadap dirinya bisa menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali.
Baca juga: VIDEO Respons Pengamat Militer Connie Bakrie soal Penahanan Hasto, Bakal Bongkar Dokumen Rahasia?
"Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.
Hasto lantas menegaskan, ia akan berjuang menghadapi proses hukum yang saat ini dihadapinya.
"Saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala," tegas dia.
Lebih lanjut, Hasto mengaku tak menyesal meski dirinya saat ini ditahan KPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.