Sabtu, 4 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Singgung soal Dokumen, KPK Tanggapi Tantangan Hasto untuk Periksa Keluarga Jokowi

KPK menyinggung soal dokumen saat menanggapi tantangan Hasto untuk memeriksa keluarga Jokowi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HASTO KRISTIYANTO DITAHAN - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. Hasto mengatakan penahanan terhadap dirinya menjadi momentm bagi KPK menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi tantangan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, untuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan semua tindak pidana korupsi bisa dilaporkan, asal membawa dokumen bukti-bukti.

"Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana (korupsi), silakan melapor membawa dokumen," kata Setyo, Jumat (21/2/2025), dilansir Kompas.com.

Nantinya, lanjut Setyo, aduan dan dokumen itu akan diverifikasi dan divalidasi sesuai aturan berlaku.

"Selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku," pungkas dia.

Terpisah, Jokowi juga menanggapi pernyataan Hasto terhadap KPK agar memeriksa keluarganya.

Ia mempersilakan siapapun melaporkan keluarganya ke KPK, jika memang ada fakta hukum.

"Kalau ada fakta hukum, bukti hukum, ya silakan. Sudah sering kan pernyataan seperti itu," ucap Jokowi di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, dikutip dari TribunSolo.com.

Sebelumnya, Hasto menantang KPK untuk memeriksa keluarga Jokowi terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan Hasto setelah resmi ditahan KPK, Kamis (20/2/2025), atas kasus dugaan suap eks kader PDIP, Harun Masiku.

Hasto mengatakan, penahanan terhadap dirinya bisa menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali.

Baca juga: VIDEO Respons Pengamat Militer Connie Bakrie soal Penahanan Hasto, Bakal Bongkar Dokumen Rahasia?

"Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.

Hasto lantas menegaskan, ia akan berjuang menghadapi proses hukum yang saat ini dihadapinya.

"Saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala," tegas dia.

Lebih lanjut, Hasto mengaku tak menyesal meski dirinya saat ini ditahan KPK.

Hasto kemudian menekankan, sejak awal ditetapkan sebagai tersangka, ia siap menghadapi risiko apapun.

"Saya tidak menyesal," ujarnya.

"Sejak awal saya katakan, sebagai Sekjen PDIP, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia Raya kita karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga," imbuh dia.

Diketahui, Hasto menghadiri panggilan KPK, Kamis, untuk menjalani pemeriksaan terkait dirinya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

Pemeriksaan Hasto pada Kamis, merupakan panggilan ulang. Sedianya, Hasto diperiksa KPK pada Senin (17/2/2025).

Tetapi, pihak Hasto mengajukan penjadwalan ulang sebab mereka kembali mengajukan praperadilan untuk menggugat KPK.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebelumnya telah menolak praperadilan Hasto yang menyebabkan status tersangka dari KPK, masih berlaku.

Kini, Hasto ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.

Sebagai informasi, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus.

Pertama, dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.

Kedua, perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus dugaan suap serupa.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Di Solo, Jokowi Tanggapi Hasto Minta Periksa Keluarganya, Sebut Bukan Pertama Kali Dilaporkan ke KPK

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Haryanti Puspa, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved