Jumat, 3 Oktober 2025

Menag Soroti Tingginya Angka Perceraian di Pelatihan Berbasis AI Talent DNA Para Penghulu

Penghulu bukan hanya mencatat pernikahan namun juga harus mampu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pernikahan

HO/IST
ANGKA PERCERAIAN TINGGI - Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Prof Nasaruddin Umar menyoroti tingginya angka perceraian di Indonesia. Hal itu diungkapkan Menteri Agama saat membuka Pelatihan Komunikasi dan Konseling Berbasis AI Talent DNA untuk para pengurus dan anggota Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) dari berbagai daerah di Indonesia secara gratis, belum lama ini, di Menara 165, Jakarta, Jumat(21/2/2025). 

Menag Soroti Tingginya Angka Perceraian di Indonesia di Pelatihan Berbasis AI Talent DNA Para Penghulu

Willy Widianto/Tribunnews.com

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Prof Nasaruddin Umar menyoroti tingginya angka perceraian di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Menteri Agama saat membuka Pelatihan Komunikasi dan Konseling Berbasis AI Talent DNA untuk para pengurus dan anggota Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) dari berbagai daerah di Indonesia secara gratis, belum lama ini, di Menara 165, Jakarta, Jumat(21/2/2025).

Menurut Prof Nasaruddin, dalam dunia yang semakin cepat saat ini, keterampilan komunikasi dengan memadukan teknologi seperti Artificial intelligence (AI) menjadi salah satu modal agar dapat menghadapi perubahan.

"Penghulu bukan hanya mencatat pernikahan. Anda juga harus mampu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pernikahan. Jadi penting bagi Anda untuk menguasai cara berkomunikasi dengan masyarakat," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar  saat membuka Training Komunikasi dan Konseling untuk Penghulu Berbasis AI Talent DNA.

Sebagai informasi, angka perceraian di Indonesia cenderung naik dalam 3 tahun terakhir, merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Pada tahun 2021 ada lebih dari 447.000 kasus perceraian. Meningkat di 2022 melampaui 500.000, sedikit menurun di 2023 tetapi lebih tinggi dibandingkan 2021 yaitu 463.000 kasus.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang bersumber dari Mahkamah Agung (MA) pada bulan Februari 2024 jumlah perceraian di Indonesia mencapai 408.347 kasus

Beberapa di antara penyebab perceraian itu antara lain adalah pertengkaran, masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, ketidakmampuan mempertahankan rumah tangga, dan masalah komunikasi antar-pasangan. 

“Saya berharap, kemampuan komunikasi yang diperoleh saat ini, dapat berdampak terhadap turunnya angka perceraian,” tutur Menag.

Dia juga memberikan apresiasi kepada ESQ Corp dan UAG University di bawah pimpinan Dr (HC) H Ary Ginanjar Agustian atas dedikasinya dalam mewakafkan ilmu dan materinya demi kemajuan umat dengan melakukan pelatihan yang sedang dan akan dilakukan seluruh Penghulu di Indonesia (13.000 orang) secara gratis demi lahirnya Berjuta Pasangan Harmonis di Indonesia.

“Saya mengapresiasi Ary Ginanjar yang telah mewakafkan ilmu dan materinya untuk kemajuan umat. Barang siapa bertakwa dan bekerja dengan ikhlas, akan diberikan jalan keluar dari setiap permasalahan,” kata Prof Nasaruddin.

Prof Nasaruddin berharap program ini dapat disosialisasikan di seluruh Indonesia, menurutnya Penghulu sebagai garda terdepan Kementerian Agama pada tingkat kecamatan dapat berkontribusi menurunkan angka perceraian yang jumlahnya kian mengkhawatirkan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved