Rabu, 1 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Sempat Berharap Tak Dibui, Singgung soal Demokrasi

Hasto Kristiyanto sempat menyatakan harapannya tak dipenjara sebelum diperiksa, Kamis (20/2/2025). Tapi, ia kini resmi ditahan KPK.

Kompas Tv
HASTO DITAHAN - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 serta kasus dugaan perintangan penyidikan. Sebelumnya, Hasto sempat menyatakan harapannya supaya tak ditahan. 

Tak hanya itu, ujar Hasto, penyidik KPK juga mengintimidasi Kusnadi.

"Bukti-bukti yang disampaikan di dalam praperadilan ternyata diperoleh juga dengan cara-cara yang tidak sah, dengan cara-cara melanggar etika, dengan cara-cara yang melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana terjadi dengan Saudara Kusnadi," urai Hasto, Kamis.

"Ketika dia (Kusnadi) datang mendampingi saya, penyidik KPK menyamar, membohongi, mengintimidasi, merampas barang milik DPP PDIP dan kemudian menginterogasi (Kusnadi) tanpa adanya surat perintah panggilan," imbuh dia.

Selain kepada Kusnadi, lanjut Hasto, penyidik KPK juga mengintimidasi sejumlah saksi.

Seperti yang dialami mantan terdakwa kasus Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina.

"Dari keterangan saksi yang mencoba diintimidasi, bahkan Saudari Tio (Agustiani Tio Fridelina, sudah dihukum dalam kasus Harun Masiku, red) pun tidak bisa berobat ke luar negeri melanjutkan pengobatan atas berita kanker yang dideritanya hanya karena tidak mau menyebutkan nama saya," pungkasnya.

Diketahui, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024, atas dua kasus terkait Harun Masiku.

Pertama, dugaan suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.

Kedua, dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus Harun Masiku.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Farryanida Putwiliani, Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved