Jumat, 3 Oktober 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Keponakan Lisa Rachmat Diperintah Kirim Uang Dua Kali ke Zarof Ricar, Total 250 Ribu Dolar Singapura

Uang-uang yang dikirim Lisa untuk Zarof pun kata Stephanie menggunakan mata uang Dolar Singapura dan beberapa Dolar Amerika Serikat.

badilum.mahkamahagung.go.id
MANTAN PEJABAT MA - Foto Dr. Zarof Ricar, S.H., S.Sos., M.Hum. saat dilantik sebagai Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan di gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada 25 Juli 2017. Keponakan Lisa Rachmat, Stephanie Christel mengaku pernah diperintah tantenya untuk mengantarkan uang total sebesar 250 ribu Dolar Singapura (SGD) kepada eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. 

Tak hanya uang diatas, Lisa dan Meirizka diketahui kembali memberikan uang tunai kepada terdakwa Heru Hanindyo sebesar Rp 1 miliar dan 120 Ribu Dollar Singapura.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili," kata dia.

Akibat perbuatannya itu ketiga terdakwa pun didakwa dengan dan diancam dalam Pasal 12 huruf c jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved