Efisiensi Anggaran Pemerintah
TNI AD Pastikan Pembangunan Rumah Prajurit Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran, Ini Sumber Dananya
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan, pembangunan rumah prajurit tidak mengandalkan dana dari negara, melainkan dari sistem Tabungan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – TNI Angkatan Darat (TNI AD) menegaskan, program pembangunan rumah bagi prajurit tidak akan terganggu meskipun ada upaya efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.
Meski TNI AD harus mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp5,16 triliun untuk tahun 2025, program pembangunan rumah prajurit tetap dilaksanakan.
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan, pembangunan rumah prajurit tidak mengandalkan dana dari negara, melainkan dari sistem Tabungan Wajib Prajurit (TWP) yang sudah ada sejak lama.
"Pendanaannya dari tabungan wajib prajurit, bukan dari anggaran negara atau Kementerian Keuangan," ujar Wahyu dalam wawancara dengan Tribunnews.com, Minggu (16/2/2025).
"Tapi untuk yang rumah ini dari awal sistem pendanaannya dari anggaran AD (TWP), (bukan) dari Kementerian Keuangan, (bukan) anggaran negara, bukan," ujar Wahyu dalam wawancara dengan Tribunnews.com, Minggu (16/2/2025).
Baca juga: Nasib Peningkatan 5 Korem jadi Kodam usai Ada Efisiensi Anggaran, Begini Kata TNI AD
Ia menjelaskan, TNI AD memiliki yayasan khusus, yaitu Yayasan Tabungan Wajib Perumahan (TWP TNI AD), yang memungkinkan prajurit menabung secara rutin untuk keperluan perumahan mereka.
Dengan demikian, program ini tetap berjalan tanpa terpengaruh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
"Jadi, enggak ada masalah, tidak terpengaruh (efisiensi anggaran)," lanjut dia.
Wahyu juga mengklarifikasi kabar yang menyebutkan bahwa pemerintah akan membangun 5.517 unit rumah subsidi untuk prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI AD.
Rumah subsidi ini akan dibangun di lima lokasi, yakni Serang (Banten), Bekasi (Jawa Barat), Bantul (Yogyakarta), Bogor (Jawa Barat), dan Brebes (Jawa Tengah).
Rencana pembangunan tersebut pun diberitakan telah dituangkan melalui penandatangan nota kesepahaman antara Badan Pengela Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Tentara Nasional Indonesia (TNI AD), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Baca juga: Kisah Pilu Sugi Purnamawati, Korban TPPO Bermodus Pengantin Pesanan yang Berhasil Kabur dari China
Wahyu mengatakan, rumah bagi prajurit TNI AD tersebut bukanlah dibiayai oleh anggaran pemerintah, melainkan dari tabungan prajurit atau TWP-TNI AD.
Ia mengatakan mulai dari perencanaan hingga penganggaran program tersebut sepenuhnya dilakukan TNI AD.
Wahyu menjelaskan dalam hal ini program TNI AD untuk mensejahterakan prajuritnya lewat TWP-TNI AD tersebut dalam perjalanannya ternyata selaras dengan program pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah.
Untuk itu, kata dia, TNI AD mendukung program pemerintah itu dengan penyelarasan pada pemanfaatan sistem perbankan.
Efisiensi Anggaran Pemerintah
Ketua Komisi II DPR: Sekretaris Daerah Harus Bisa Atur Prioritas Skala Rapat yang Digelar di Hotel |
---|
Komisi II soal Kemendagri Bolehkan Pemda Rapat di Hotel: Jalan Tengah Agar Industri Tak Lumpuh |
---|
PHRI Berharap Pemerintah Segera Ambil Langkah Strategis di Sektor Perhotelan |
---|
Banyak Hotel Dijual di Toko Online Gara-gara Pengetatan Anggaran Pemerintah |
---|
Rapat di Komisi III DPR, Kalemdiklat Curhat Anggaran Pendidikan Polri Tahun 2025 Turun Signifikan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.