Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Pengakuan Ipar soal Pekerjaan Arsin sebelum Jadi Kades Kohod: Tukang Gali Lumpur, Makelar Tanah
Ipar mengungkapkan sebelum menjabat Kades Kohod, Arsin bekerja sebagai buruh harian lepas yakni tukang gali lumpur di tambak.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri turun tangan mengusut dugaan korupsi dalam kasus penerbitan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kasus pagar laut Tangerang.
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman soal dugaan korupsi dalam kasus ini.
"Kemarin kami sudah terima surat dari Pidana Umum, menjelaskan bahwanya ada indikasi korupsi," kata Cahyono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
"Kemudian sudah kami undang kemarin dan diskusi. Ada memang fakta itu tapi kami juga perlu dalami dan sekarang berproses. Kami masih tahap penelaahan," jelasnya.
Baca juga: Bak Mafia, Arsin Punya Preman Jaga Rumahnya, Kades Kohod juga Jemawa Tak Tersentuh Hukum
Nantinya, ungkap Cahyono, jika dalam perkembangannya ditemukan fakta tindak pidana korupsi, pihaknya akan meningkatkan status kasusnya ke tahap penyelidikan untuk mencari unsur pidana.
Nantinya penyidik juga akan memanggil Kepala Desa Kohod Arsin dalam rangka pengumpulan keterangan.
"Jelas pasti bisa dimintai keterangan, diklarifikasikan," imbuh Cahyono.
Proses Pembongkaran Pagar Laut Tangerang
Dikutip dari TribunTangerang.com, pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir Kabupaten Tangerang, rampung dibongkar TNI Angkatan Laut (AL) dan sejumlah pihak, termasuk nelayan pada Kamis (13/2/2025).
Komandan Pasmar (Danpasmar I) Brigjen TNI (Mar) Hermanto menuturkan, proses pembongkaran pagar laut telah mencapai 30 kilometer lebih.
Sehingga, tinggal tersisa 1,36 kilometer lagi yang belum dibongkar dari total pagar laut sepanjang 30,16 kilometer.
"Pada hari ini Insya Allah akan selesai, yang tinggal tersisa 1 kilometer."
"Ini tentu kami akan tuntaskan melihat dari cuaca saat ini cukup cerah," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis.
Pagar laut itu dibongkar mulai dari Tanjung Pasir hingga ke Wilayah Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Kata Pengacara soal Keberadaan Kades Arsin & Mobil Rubicon yang Disebut Hilang usai Kasus Pagar Laut

Hermanto menyebutkan, sejak awal dimulainya operasi pembongkaran pagar laut pada 18 Januari 2025, pihaknya menyelesaikan 2,5 kilometer yang kemudian mencapai 7,3 kilometer.
"Rabu, 22 Januari 2025 pembongkaran bertambah 2 km: 4,5 km. Kamis, 23 Januari pembongkaran bertambah 2,8: 7.3 km," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.