Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Pengakuan Ipar soal Pekerjaan Arsin sebelum Jadi Kades Kohod: Tukang Gali Lumpur, Makelar Tanah
Ipar mengungkapkan sebelum menjabat Kades Kohod, Arsin bekerja sebagai buruh harian lepas yakni tukang gali lumpur di tambak.
TRIBUNNEWS.COM - Arsin bin Asip, Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, masih menjadi perbincangan dalam polemik pagar laut di wilayah perairan Tangerang, Banten.
Kades Arsin diduga menjadi dalang pembuatan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di wilayahnya.
Gaya keseharian Kades Kohod tersebut juga menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Arsin dikenal warga mempunyai kehidupan yang sangat mewah.
Hal ini terbukti dari mobil milik Arsin di antaranya ada Honda Civic, Mitsubishi Pajero, hingga Rubicon.
Namun, sebelum menjabat Kades Kohod, Arsin ternyata pernah bekerja sebagai buruh harian lepas yakni tukang gali lumpur di tambak.
Informasi ini berdasarkan pengakuan dari Oman, seorang ipar dari Arsin yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Anti Kezoliman (AMAK) di Desa Kohod.
Selengkapnya, berikut pengakuan ipar Kades Arsin sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Kades Arsin Pernah Kerja di Koperasi
Oman mengungkapkan, setelah menjadi tukang gali lumpur, Arsin bekerja di sebuah koperasi simpan pinjam.
Di koperasi tersebut, Arsin bertugas sebagai tukang tagih atau bank keliling.
Baca juga: Angkuhnya Anak Buah Kades Kohod: Iris Leher Gue Kalau Arsin Ketangkap
"Di situ mulai naik derajatnya tiba-tiba dia ada sumbangsih lah dia punya bos mungkin minjemin duit baru dapat jabatan," ungkap Oman.
Jadi Aparat Desa dan Makelar Tanah
Saat masuk ke pemerintahan di desa tersebut, Arsin awalnya menjadi staf desa.
Oman mengungkapkan, sempat ada polemik di kubu Arsin kala itu, sehingga dia dipercaya untuk menjadi Sekretaris Desa (Sekdes).
Namun, Arsin sempat keluar dari aparat desa dan menjadi seorang makelar tanah.
"Sejarahnya panjang, enggak ujug-ujug jadi orang kaya, sebenernya enggak jadi kades juga kaya dia, orang makelar tanah," papar Oman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.