Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
4 Fakta Terungkap dalam Sidang Perdana Pembunuhan Bos Rental, Apa Peran yang Dilakukan Oknum TNI AL?
Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap ketiga oknum anggota TNI AL itu.
"Dari tadi nunduk terus," ungkap Hakim Ketua.
Selain itu, Hakim Ketua juga menegur terdakwa Sertu Akbar Adli dengan meminta agar dirinya mencukur jenggot.
"Terdakwa 2 dicukur itu (nunjuk jenggot) ya, ada ga cukuran di tahanan?" ucap Hakim Ketua.
"Siap," jawab Akbar Adli.
Di samping itu, selama persidangan ketiga terdakwa terlihat berdiri saat Oditur Militer membacakan dakwaan.
Dari pantauan, terdakwa Bambang dan Akbar sendiri terlihat menggunakan tasbih digital yang dipasang dijarinya seraya berzikir saat persidangan berlangsung.
Terlihat keduanya memencet tasbih digital tersebut secara berkala selama proses persidangan.
3. Tidak ajukan eksepsi
Tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) terdakwa kasus penembakan bos rental mobil di Tol Tangerang-Merak tidak mengajukan eksepsi atau pembelaan.
Adapun sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan itu digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur dengan terdakwa Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.
"Bahwa atas dasar tersebut, penasihat hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan oditur militer yang telah disampaikan," kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, Senin.
4. Pembacaan dakwaan
Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap ketiga oknum anggota TNI AL itu.
"Bahwa pada tanggal 26 Desember 2024, saat terdakwa 3 (Sertu Rafsin Hermawan) berada di mes Satkopaska Koarmada I Ksatrian Pondok Dayung, terdakwa 3 mengirim pesan kepada terdakwa 2 (Sertu Akbar Aidil) untuk dicarikan mobil dengan kondisi setengah atau hanya ada STNK saja tanpa BPKB," kata Ketua Majelis Hakim Mayor Chk. Gori Rambe dalam persidangan.
Hakim mengungkap, mulanya Rafsin meminta Akbar mencarikan mobil untuk dirinya yang hanya dilengkapi STNK, tanpa BPKB.
Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Amnesty International Minta Pemerintah Revisi UU Peradilan Militer usai Kasus Penembakan Bos Rental |
---|
Keluarga Bos Rental Mobil Curhat Masih Sakit Hati, Meski Oknum TNI AL Dipecat dan Dihukum Penjara |
---|
Anak Bos Rental Mobil Belum Maafkan Oknum TNI Pembunuh Ayahnya: Kami Masih Sakit Hati |
---|
Penembakan Bos Rental Mobil, Amnesty International Nilai Jadi Momentum Revisi UU Peradilan Militer |
---|
Respons Anak Bos Rental Mobil soal 3 Anggota TNI AL Tak Perlu Bayar Restitusi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.