Minggu, 5 Oktober 2025

Singgung APH Bisa Pilihkan Tersangka Pengacara, LBH Masyarakat Desak KUHAP Diganti Bukan Direvisi

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan pihaknya akan segera membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) dalam masa sidang ini

Rahmad Nugraha
DISKUSI REVISI KUHAP - Koalisi Masyarakat Sipil menanggapi rencana pembahasan revisi KUHAP oleh Komisi III DPR, Jakarta, Minggu (9/2/2025). LBH Masyarakat desak KUHAP bukan direvisi melainkan diganti. (Tribunnews/Rahmat Nugraha). 

"Kami menargetkan KUHAP yang baru bisa berlaku bersama dengan berlakunya KUHP pada tanggal 1 Januari 2026," kata Habiburokhman pada Rabu (22/1/2025).

Dia mengatakan, semangat politik hukum dalam KUHAP harus sejalan dengan politik hukum yang terkandung dalam KUHP.

Habiburokhman menegaskan bahwa KUHP baru mengusung spirit revolusioner dengan menekankan asas restoratif dan keadilan substantif.  (Tribunnews.com/Rahmad W Nugraha)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved