Senin, 6 Oktober 2025

9 Perwira Polri Telah Dipecat di Awal 2025, dari Kombes hingga Ipda, Ini Nama-nama dan Kasus Mereka

Berikut nama-nama perwira polisi yang dipecat oleh mabes polri beserta kasusnya yang terjadi hingga awal Februari 2025.

Dok Polri/KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
POLISI YANG DIPECAT - AKBP Bintoro dan Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. Mereka termasuk perwira polisi yang dipecat pada awal tahun 2025. (Dok Polri/KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) 

Ketika menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu, AKBP DK pernah dicopot karena pamer hidup mewah dan bergaya hedonis. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga pencopotan AKBP Deni Kurniawan dari jabatannya lantaran kerap pamer sepeda motor mewahnya jenis BMW R 1200. 

Dilihat dari situs online, harga sepeda motor BMW R 1200 GS Adventure seharga Rp 814 juta.

4. Calo Penerimaan Anggota Polri 2022

Oknum perwira Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial AKP M dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti menjadi calo penerimaan Polri tahun 2022.

AKP M menipu korbannya dengan meminta uang sebesar Rp 175 juta.

"AKP M telah diputus dalam sidang kode etik pada Kamis 6 Februari 2025 karena sebagai calo penerimaan anggota Polri," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).

Djoko mengatakan pelaku menjadi calo penerimaan anggota Polri pada tahun 2022. AKP M menjanjikan kepada korbannya bisa meloloskan peserta seleksi dengan syarat menyetor sejumlah uang. 

"AKP M menjanjikan dapat meloloskan peserta seleksi Bintara Polri dan meminta uang sejumlah Rp 175 juta kepada korban,"ungkapnya.

5. Kasus Penganiayaan Budianto Sitepu di Medan

Polda Sumut merilis daftar anggotanya yang dipecat atau PTDH dari kepolisian atas kasus kematian salah satu anggota Ormas di wilayah hukum Polrestabes Medan, atas nama Budianto Sitepu. 

Keputusan ini dikeluarkan Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) yang menjatuhkan sanksi berat kepada 7 personel yang terlibat dalam kasus tewasnya Budianto Sitepu. 

Sidang Etik Polri ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP-A/501/XII/2024/Bidpropam yang dilaporkan oleh AKP Dr. Rahmadani, S.H., M.H. 

Dari hasil sidang, 3 anggota polisi yang berdinas di Polrestabes Medan, yakni Ipda Imanuel Dachi (ID), Brigadir Fahmi Yusnanda (FY), dan Briptu Dodo Anging Satryo (DA) dijatuhi sanksi terberat berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Daftar nama perwira polisi yang dipecat di tahun 2025

  1. AKBP Bintoro mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan di PTDH.
  2. AKP Zakaria Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel di PTDH.
  3. AKP Mariana mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di PTDH.
  4. Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.
  5. AKBP Malvino Edward Yusticia.
  6. AKP Yudhy Triananta Syaeful.
  7. AKBP Denny Kurniawan
  8. Ipda Imanuel Dachi
  9. AKP M 

Sumber: Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved