Selasa, 30 September 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

3 Temuan Ombudsman Soal Pagar Laut Tangerang: Maladministrasi, Upaya Kuasai Laut, Kerugian Rp 24 M

Pagar laut di perairan Tangerang membentang sepanjang 30,16 Kilometer (Km). Konstruksi tersebut tak berizin dan dilakukan penyegelan.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Willem Jonata
zoom-inlihat foto 3 Temuan Ombudsman Soal Pagar Laut Tangerang: Maladministrasi, Upaya Kuasai Laut, Kerugian Rp 24 M
KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA
TNI Angkatan Laut membongkar pagar laut yang terbentang di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).

Baik koordinasi secara administratif maupun dipidana sebagai salah satu upaya penegakan hukum pencegahan serta pemberian efek jera.

“Kita juga memahami bahwa fungsi pengawasan wilayah tidak hanya DKP, tapi juga ada instansi vertikal dan instansi pusat lainnya yang memiliki tugas di sana," bebernya.

"Tapi bagaimana pun sesuai dengan undang-undang ya, bahwa 12 mil laut itu memang merupakan tanggung jawab undang dari kelolaan dari pemerintahan daerah,” tutup Fadli. (Tribunnews.com/Kompas Tv)
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan