Pagar Laut 30 Km di Tangerang
3 Temuan Ombudsman Soal Pagar Laut Tangerang: Maladministrasi, Upaya Kuasai Laut, Kerugian Rp 24 M
Pagar laut di perairan Tangerang membentang sepanjang 30,16 Kilometer (Km). Konstruksi tersebut tak berizin dan dilakukan penyegelan.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Willem Jonata

"Dan keterkaitan yang sangat kuat antara pengajuan yang pertama dengan yang kedua. Pengajuan pertama adalah yang di Kohod yang sudah terbit," tegasnya.
Sementara pengajuan kedua, meski dari BPN belum masuk suratnya, tapi proses di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah dilakukan.
Yakni meminta apakah area tersebut termasuk wilayah laut atau bukan.
"Nah, itu sudah ditindaklanjuti oleh KKP dengan menyatakan itu bukan. Hal yang sama ternyata terjadi juga yang di Kohod. Tapi, kan, tetap timbul," bebernya.
Melihat hal itu, Ombudsman pun mendorong agar aparat penegak hukum mengusut tuntas indikasi pidana tersebut.
Rugikan 4 Ribu Nelayan hingga Rp 24 Miliar
Menurut penuturannya, pengabaian laporan masyarakat tentang pagar laut di Tangerang merugikan masyarakat, khususnya ribuan nelayan.
Pihak Ombudsman Perwakilan Banten menaksir nilai kerugian yang ditimbulkan akibat adanya pagar lait itu mencapai Rp24 miliar.
"Minimal kerugian yang dialami hampir 4.000 nelayan itu mencapai sekurang-kurangnya Rp24 miliar," jelasnya.
"Karena ada berbagai asumsi dari jumlah bahan bakar yang bertambah antara 4-6 liter solar per hari, lalu hasil tangkapannya berkurang, kerusakan kapal," ungkapnya.
Melihat hal tersebut, pihaknya pun meminta DKP Banten untuk mengkoordinir, mendorong, dan menuntaskan penertiban pembongkaran pagar laut yang saat ini masih tersisa.
"Informasi terakhir kan sekitar 11 Km ya, agar dituntaskan, diselesaikan,” ucap Fadli.
Minta DKP Banten Koordinasi Pihak Terkait dan Beri Efek Jera
Ombudsman Perwakilan Banten dalam rekomendasinya juga meminta agar DKP Banten berkoordinasi dengan pihak terkait.
Baik KKP maupun aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti adanya indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang laut.
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Ada yang Janggal di Kasus Pagar Laut, Dekan FH UNS: Harap Polri dan Kejagung Bahas Indikasi Tipikor |
---|
Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri |
---|
Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod |
---|
Politisi PKS Sesalkan Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin Bin Asip |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.