Harun Masiku Buron KPK
Agustiani Tio Mengadu Ke Komnas HAM Karena Dicegah KPK Terkait Harun Masiku, Hendak Berobat ke Cina
Mantan anggota Bawaslu RI yang juga mantan terpidana kasus suap yang menyeret Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina mengadu ke Komnas HAM.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota Bawaslu RI yang juga mantan terpidana kasus suap yang menyeret Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina mengungkapkan kesedihannya setelah mendapatkan surat pencekalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, dirinya harus segera menjalani operasi kanker di Guangzhou, Cina pada 17 Februari, mendatang.
Hal itu diungkapkan Agustiani Tio saat mengadukan tindakan pencekalan oleh KPK ke Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (3/2/2025).
Tio turut didampingi kuasa hukumnya, Army Mulyanto dan tim.
Tio mengatakan dirinya sudah dinyatakan bebas murni atas kasus yang menjeratnya, yakni kasus penyuapan eks kader PDIP Harun Masiku.
Dia pun mengakui kesalahan dan menjalani hukuman.
Baca juga: KPK Periksa Donny Tri Istiqomah Terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini
Tio pun menyebut, tindakan KPK tersebut tidak adil mengingat kondisi kesehatannya yang sangat memprihatinkan karena tengah mengidap penyakit kanker.
“Saya menerima pencekalan untuk berangkat ke luar negeri selama 6 bulan. Padahal pertama, saya itu sudah bebas murni loh tanggal 23 April 2023, kemudian ditambah 1 tahun masa percobaan, 23 April 2024, dan saya sudah dinyatakan bebas. Kalau pun memang saya melakukan kesalahan kemarin, saya sudah menjalani hukuman itu sampai dengan 29 April 2024,” ujar Agustiani Tio sambil terisak.
Sambil memegang rekam medis kondisi kesehatannya, Tio juga mengungkapkan, selama berada dalam masa tahanan, ia telah kehilangan ibunya.
Namun, cobaan hidup belum berakhir. Di Oktober 2023, Agustiani didiagnosis menderita kanker.
Meski demikian, dia tidak segera mengambil langkah medis karena masih dalam masa percobaan.
Baca juga: KPK Panggil Mahasiswa hingga Sopir Usut Kasus Harun Masiku
"Saya kemudian setelah selesai masa percobaan, saya mengurus ke Bogor, saya sudah dapat, bahwa saya sudah bisa keluar negeri, barulah saya urus. Saya kemudian berangkat berobat, saya berobat di Guangzhou. Keberangkatan saya pertama di Mei, saya diangkat rahim," ungkapnya.
Namun, perjalanan Agustina semakin terhambat akibat keterbatasan dana dan komplikasi kesehatan yang muncul.
“Nah, setelah itu saya kembali, saya berangkat kembali, karena ketiadaan dana yang harusnya saya berangkat Agustus, saya baru bisa berangkat kemudian di, kalau nggak salah, di Oktober. Tapi akibat keterlambatan itu muncul lagi, ada satu polip di dalam usus saya. Tapi keberangkatan saya kemarin itu kan untuk radioaktifnya. Sudah kembali ke sini, saya harus kembali lagi pada 17 Februari, ini untuk operasi yang tadi ada di usus saya itu, karena dikhawatirkan itu akan menjadi cikal bakal kanker lagi,” tuturnya.
“Nah, nggak tahunya saya dapat panggilan untuk bersaksi di Desember. Kemudian saya datang, saya hadiri (panggilan KPK) 6 Januari, 8 Januari,” ujar Agustiani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.