Rabu, 1 Oktober 2025

Waspada! Mulai Besok Kecepatan dan Frekuensi Kereta Api Ditambah, Berikut Rinciannya

Masyarakat diimbau waspada saat melintasi perlintasan sebidang seiring KAI melakukan peningkatan kecepatan kereta api secara nasional.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
SURYA/PURWANTO
KERETA API - Calon penumpang menaiki kereta di Stasiun Kereta Api Malang, Jawa Timur, Selasa (4/4/2023). Masyarakat diimbau waspada saat melintasi perlintasan sebidang seiring KAI melakukan peningkatan kecepatan kereta api secara nasional mulai 1 Februari 2025. 

DIVRE II Padang

  • Lintas Bukit Putus – Indarung, sebelumnya 45 km/jam menjadi 60 km/jam.
  • Lintas Padang – Tabing, sebelumnya 60 km/jam menjadi 80 km/jam.
  • Lintas Duku – Lubuk Alung, sebelumnya 60 km/jam menjadi 90 km/jam.
  • Lintas Lubuk Alung – Naras, sebelumnya 60 km/jam menjadi 90 km/jam.
  • Lintas Lubuk Alung – Kayu Tanam, sebelumnya 60 km/jam menjadi 80 km/jam.
  • Lintas Duku – Bandara Internasional Minangkabau, sebelumnya 60 km/jam menjadi 90 km/jam.

DIVRE III Palembang

  • Lintas Lintas Prabumulih – Muaraenim, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam.
  • Lintas Kertapati – Simpang, sebelumnya 75 km/jam menjadi 80 km/jam.
  • Lintas Prabumulih – Prabumulih Baru X6, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam.
  • Lintas Prabumulih -Prabumulih Baru X5, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam.
  • Lintas Muaraenim – Lahat, sebelumnya 75 km/jam menjadi 80 km/jam.
  • Lintas Bungamas – Lubuklinggau, sebelumnya 60 km/jam menjadi 70 km/jam.

DIVRE IV Tanjungkarang

  • Lintas Tulung Buyut – Ketapang, sebelumnya 70 km/jam menjadi 75 km/jam.
  • Lintas Prabumulih Baru X5 – Prabumulih Baru X6, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam. 

(Kompas.com/Kompas Tv)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved