Kamis, 2 Oktober 2025

Waspada! Mulai Besok Kecepatan dan Frekuensi Kereta Api Ditambah, Berikut Rinciannya

Masyarakat diimbau waspada saat melintasi perlintasan sebidang seiring KAI melakukan peningkatan kecepatan kereta api secara nasional.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
SURYA/PURWANTO
KERETA API - Calon penumpang menaiki kereta di Stasiun Kereta Api Malang, Jawa Timur, Selasa (4/4/2023). Masyarakat diimbau waspada saat melintasi perlintasan sebidang seiring KAI melakukan peningkatan kecepatan kereta api secara nasional mulai 1 Februari 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat diimbau waspada saat melintasi perlintasan sebidang seiring PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan peningkatan kecepatan kereta api secara nasional, bagian dari pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 mulai Sabtu, 1 Februari 2025.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, langkah ini merupakan realisasi dari komitmen KAI dalam mendukung satu tujuan Astacita Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan perusahaan sebagai bagian dari Kementerian BUMN untuk mempercepat pembangunan infrastruktur perkeretaapian yang aman, modern, dan efisien. 

Langkah penambahan kecepatan kereta api ini selaras dengan satu misi Astacita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan percepatan pembangunan infrastruktur terintegrasi, peningkatan konektivitas antarwilayah, serta penguatan daya saing transportasi publik.

"Peningkatan kecepatan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi pelanggan sekaligus mengoptimalkan efisiensi operasional,” ujar Anne dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (31/1/2025).

Anne menyampaikan, perubahan kecepatan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara KAI, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Baca juga: Puncak Arus Balik Libur Panjang, KAI Catat 37 Ribu Penumpang Kereta Api Telah Tiba di Jakarta

Dengan peningkatan ini, KAI berharap dapat memberikan dampak positif dalam mempercepat waktu perjalanan, meningkatkan konektivitas antardaerah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“KAI terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat Indonesia dengan meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan efisiensi dalam transportasi kereta api. Perhatian penuh dari Presiden Prabowo dan Kementerian BUMN akan menjadi pendorong utama untuk menghadirkan transportasi berbasis rel yang unggul dan berdaya saing tinggi,” tutur Anne.

Sementara itu, pihak PT KAI Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi pelintasan sebidang.

Hal ini disebabkan meningkatnya kecepatan kereta api (KA) seiring dengan diberlakukannya Gapeka 2025 mulai 1 Februari 2025.

Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9, Cahyo Widiantoro, menjelaskan beberapa rangkaian KA akan mengalami peningkatan kecepatan hingga 120 kilometer per jam di beberapa lintasan tertentu.

Peningkatan ini bertujuan untuk mempercepat waktu tempuh perjalanan kereta api, sehingga juga memerlukan perhatian lebih dari masyarakat, terutama saat melewati perlintasan sebidang.

Baca juga: KAI Rilis Gapeka 2025, Waktu Perjalanan Makin Singkat dan Ada Penambahan Jumlah Perjalanan KA

Dengan diberlakukannya Gapeka 2025, batas kecepatan KA di beberapa jalur akan meningkat.

Misalnya, pada lintas antara Stasiun Jember dan Stasiun Malasan, kecepatan tertinggi akan meningkat dari 80 km per jam menjadi 100 km per jam.

Sementara itu, di lintas antara Stasiun Leces dan Stasiun Pasuruan, kecepatan kereta api akan mencapai 120 km per jam.

KAI menegaskan, meningkatnya kecepatan kereta api harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk tidak berada di jalur kereta api dan untuk selalu menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. 

Selain peningkatan kecepatan, penerapan Gapeka 2025 juga akan menambah frekuensi perjalanan KA untuk meningkatkan efisiensi dan kapasitas layanan transportasi.

Saat ini, di wilayah KAI Daop 9 Jember terdapat 22 perjalanan kereta api reguler dan 2 perjalanan kereta api fakultatif yang beroperasi pada waktu-waktu tertentu.

Namun, mulai 1 Februari 2025, jumlah ini akan bertambah menjadi 24 perjalanan kereta api reguler serta 2 perjalanan fakultatif.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu saat melintas di perlintasan sebidang guna menjaga keselamatan bersama.

Peningkatan kecepatan dan frekuensi perjalanan kereta api diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan transportasi sekaligus menuntut kesadaran lebih dari pengguna jalan untuk tetap waspada.

Berikut rincian perubahan kecepatan pada beberapa lintas di seluruh wilayah operasi KAI:

DAOP 1 Jakarta

  • Lintas Manggarai – Bogor, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam.
  • Lintas Bogor – Cicurug, sebelumnya 40 km/jam menjadi 50 km/jam.
  • Lintas Cicurug – Cibadak, sebelumnya 40 km/jam menjadi 50 km/jam
  • Lintas Cibadak – Sukabumi, sebelumnya 40 km/jam menjadi 60 km/jam.
  • Lintas Cikarang – Cikampek, sebelumnya 115 km/jam menjadi 120 km/jam.

DAOP 2 Bandung

  • Lintas Padalarang – Bandung, sebelumnya 105 km/jam menjadi 110 km/jam.
  • Lintas Gedebage – Cicalengka, sebelumnya 100 km/jam menjadi 110 km/jam.

DAOP 3 Cirebon

  • Lintas Cikampek – Haurgeulis, sebelumnya 115 km/jam menjadi 120 km/jam.

DAOP 4 Semarang

  • Lintas Ngrombo – Kradenan, sebelumnya 100 km/jam menjadi 120 km/jam.
  • Lintas Kalibodro -Semarang Poncol, sebelumnya 110 km/jam menjadi 120 km/jam
  • Lintas Randublatung – Cepu, sebelumnya 100 km/jam menjadi 105 km/jam
  • Lintas Brumbung – Gundih, sebelumnya 80 km/jam menjadi 100 km/jam

DAOP 5 Purwokerto

  • Lintas Banjar – Kawunganten, sebelumnya 115 km/jam menjadi 120 km/jam.
  • Lintas Jeruklegi – Kroya, sebelumnya 115 km/jam menjadi 120 km/jam.
  • Lintas Tegal – Prupuk, sebelumnya 80 km/jam menjadi 100 km/jam

DAOP 7 Madiun

  • Lintas Kertosono – Blitar, sebelumnya 110 km/jam menjadi 120 km/jam.

DAOP 8 Surabaya

  • Lintas Surabaya Pasar Turi – Lamongan, sebelumnya 105 km/jam menjadi 110 km/jam.
  • Lintas Lamongan – Tobo, sebelumnya 105 km/jam menjadi 120 km/jam.
  • Lintas Cepu – Lamongan, sebelumnya 105 km/jam menjadi 120 km/jam.
  • Lintas Wonokromo – Surabaya Gubeng, sebelumnya 95 km/jam menjadi 120 km/jam.

DAOP 9 Jember

  • Lintas Jember – Rambipuji, sebelumnya 80 km/jam menjadi 100 km/jam.
  • Lintas Rambipuji – Bangsalsari, sebelumnya 70 km/jam menjadi 100 km/jam.
  • Lintas Bangsalsari – Malasan, sebelumnya 80 km/jam menjadi 100 km/jam.
  • Lintas Leces – Probolinggo, sebelumnya 80 km/jam menjadi 120 km/jam.
  • Lintas Probolinggo – Pasuruan, sebelumnya 90 km/jam menjadi 120 km/jam.

DIVRE I Medan

  • Lintas Bandarlaipah – Araskabu, sebelumnya 90 km/jam menjadi 100 km/jam
  • Lintas Araskabu – Tebingtinggi, sebelumnya 90 km/jam menjadi 100 km/jam.
  • Lintas Tebing Tinggi – Perlanaan, sebelumnya 80 km/jam menjadi 90 km/jam.
  • Lintas Bandartinggi – Kualatanjung, sebelumnya 40 km/jam menjadi 60 km/jam.
  • Lintas Medan – Kuala Bingei, sebelumnya 80 km/jam menjadi 90 km/jam

DIVRE II Padang

  • Lintas Bukit Putus – Indarung, sebelumnya 45 km/jam menjadi 60 km/jam.
  • Lintas Padang – Tabing, sebelumnya 60 km/jam menjadi 80 km/jam.
  • Lintas Duku – Lubuk Alung, sebelumnya 60 km/jam menjadi 90 km/jam.
  • Lintas Lubuk Alung – Naras, sebelumnya 60 km/jam menjadi 90 km/jam.
  • Lintas Lubuk Alung – Kayu Tanam, sebelumnya 60 km/jam menjadi 80 km/jam.
  • Lintas Duku – Bandara Internasional Minangkabau, sebelumnya 60 km/jam menjadi 90 km/jam.

DIVRE III Palembang

  • Lintas Lintas Prabumulih – Muaraenim, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam.
  • Lintas Kertapati – Simpang, sebelumnya 75 km/jam menjadi 80 km/jam.
  • Lintas Prabumulih – Prabumulih Baru X6, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam.
  • Lintas Prabumulih -Prabumulih Baru X5, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam.
  • Lintas Muaraenim – Lahat, sebelumnya 75 km/jam menjadi 80 km/jam.
  • Lintas Bungamas – Lubuklinggau, sebelumnya 60 km/jam menjadi 70 km/jam.

DIVRE IV Tanjungkarang

  • Lintas Tulung Buyut – Ketapang, sebelumnya 70 km/jam menjadi 75 km/jam.
  • Lintas Prabumulih Baru X5 – Prabumulih Baru X6, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam. 

(Kompas.com/Kompas Tv)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved