Pilkada Serentak 2024
Pakar Yakini Hakim MK akan Objektif soal Sengketa Pilkada Minahasa Utara
Paling utama, Jerry mengingatkan agar tidak ada permainan di MK, bahkan intervensi dari pihak-pihak yang kalah.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
Pelanggaran Kampanye
Pemohon juga mendalilkan beberapa pelanggaran yang dilakukan petahana saat masa kampanye.
Beberapa di antaranya yakni menggunakan fasilitas pemerintah berupa mobil patroli pengawal dan kendaraan lainnya; melaksanakan program gerakan pangan murah di Desa Kawangkoan, Kec. Kalawat, Desa Paniki Atas, Kec. Talawaan, Desa Munte Atas, Kec. Likupang Barat; menyerahkan bantuan sosial berupa perbaikan rumah korban bencana dan bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni yang berlokasi di Pendopo Pemerintah Kab. Minahasa Utara; melaksanakan penyerahan bantuan sarana dan prasarana perikanan kepada para nelayan dan pembudidaya ikan di lokasi Desa Tumaluntung, Kec. Kauditan; menyerahkan 248 sertifikat hak milik atas tanah kepada warga Desa Wori.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemohon memohon agar Mahkamah menyatakan batal atau diskualifikasi terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara Nomor Urut 02 Joune James Esau Ganda – Kevin William Lotulong; menetapkan Pemohon sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024,” sebut Octo Arystho Emerson membacakan petitum permohonan Pemohon dari Ruang Sidang Pleno MK.
Pilkada Serentak 2024
Koalisi MARI-YO Bantah Tuduhan Intervensi Bupati Keerom di PSU Pilkada Papua |
---|
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.