Pilkada Serentak 2024
Disanksi Peringatan Keras oleh DKPP, KPU Papua Diminta Sampaikan Permintaan Maaf
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada ketua dan anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua.
Mereka yang dijatuhi sanksi berat adalah Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, serta empat anggota lainnya yakni Amijaya Halim, Abdul Hadi, Diana Dorthea Simbiak, dan Yohannes Fajar Irianto Kambon.
"Menjatuhkan sanksi kepada lima anggota KPU Papua setelah terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pilkada," ujar Heddy dalam putusannya.
Selain itu, dalam sidang yang berlangsung, DKPP juga mengabulkan sebagian pengaduan yang diajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua nomor urut 2, Matius Fakiri dan Ariyoko Rumaropen, yang memiliki kedudukan hukum yang sah.
Baca juga: DKPP Prioritaskan Tangani Sengketa Pilkada Mulai Pekan Depan, Semua Sidang di Jakarta
"DKPP memutuskan untuk merehabilitasi nama baik Ilham M Anmar, admin Silon KPU Papua, yang tidak terbukti melakukan pelanggaran. Rehabilitasi ini berlaku sejak putusan dibacakan," lanjut Heddy.
DKPP menginstruksikan KPU RI untuk melaksanakan putusan ini terhadap para teradu dalam waktu maksimal tujuh hari sejak keputusan dibacakan.
Sekretaris Jenderal KPU RI juga diminta memastikan bahwa pelaksanaan putusan tersebut berjalan sesuai ketentuan.
"Putusan ini menjadi bukti komitmen DKPP dalam menjaga integritas penyelenggara Pemilu sekaligus memastikan penegakan etika di lingkungan KPU," tutur Heddy.
Pilkada Serentak 2024
Koalisi MARI-YO Bantah Tuduhan Intervensi Bupati Keerom di PSU Pilkada Papua |
---|
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.