Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Rilis Skor Integritas Kementerian: Kemenkeu dan Kemlu Tertinggi, Kemenhub & Kemnaker Terendah

KPK mengatakan aspek pengadaan barang dan jasa masih menjadi lahan basah untuk tindakan suap dan gratifikasi.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis capaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2025).  

Kementerian tipe sedang (anggaran Rp 1,6-6 triliun dengan pegawai 1.749-6.972 orang) skor SPI: 79,5.

Tertinggi: Kementerian Luar Negeri (85,7)

Terendah: Kemnaker (71,3).

Kementerian tipe kecil (anggaran kurang dari Rp 1,6 triliun dengan pegawai kurang dari 1.749 orang) skor SPI: 79,6.

Tertinggi: KemenPPPA (83,4)

Terendah: Kementerian BUMN (73,5)

Dari seluruh kategori di atas, angka paling tinggi berada di Kementerian Luar Negeri dengan skor 85,73. Sedangkan terendah adalah Kemnaker.

Dikutip dari keterangan resmi KPK, dalam pelaksanaan SPI 2024, KPK menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) sebagai mitra untuk memastikan kualitas metodologi pelaksanaan survei

Survei ini juga melibatkan lembaga survei, 40 perguruan tinggi negeri dan 1 perguruan tinggi keagamaan Islam sebagai pelaksana computer-assisted personal interviewing (CAPI) dan riset kualitatif, serta pakar survei seperti konsultan, akademisi, dan CSO.

Peserta survei berasal dari 641 instansi yang tersebar di seluruh Indonesia serta dua BUMN. Tercatat 843.017 responden mengisi kuesioner SPI, dan 601.453 di antaranya diolah menjadi menjadi indeks SPI.

Kuesioner yang diolah tersebut berasal dari 390.754 responden internal, yaitu aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN yang telah menjabat minimal 1 tahun; 201.927 responden eksternal, yaitu pengguna layanan dari masyarakat, pengusaha dan vendor; serta 8.772 eksper dan pemangku kepentingan, yaitu BPK, BPKP, Ombudsman, jurnalis; dan lain-lain.

Dari hasil SPI 2024, juga ditemukan bahwa penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa masih terjadi. 

Dalam hal ini, responden melihat atau mendengar pegawai menerima pemberian dalam bentuk uang/barang/fasilitas dari pengguna layanan, seperti masyarakat atau pihak swasta dalam 1 tahun terakhir. 

Selain itu, masih terjadi suap dan gratifikasi di 90 persen kementerian/lembaga dan 97% pemerintah daerah.

Temuan lainnya yang juga menjadi sorotan dalam SPI 2024 adalah bahwa penyalahgunaan fasilitas dan anggaran kantor terjadi di seluruh KLPD. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved