Jumat, 3 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Temui Prabowo, Menteri KKP Sebut Presiden Perintahkan Usut Dalang di Balik Pemasang Pagar Laut

Presiden Prabowo telah mengeluarkan instruksikan mengusut dalang di balik pemasang pagar laut. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyebut Presiden Prabowo Subianto perintahkan mengusut dalang di balik pemasang pagar laut di Tangerang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan pertemuan dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Istana Kepresidenan RI, Jakarta Pusat pada Senin (20/1/2025) sore.

Hasilnya, Prabowo telah mengeluarkan instruksikan mengusut dalang di balik pemasang pagar laut

Menurutnya, pemasang pagar laut sepanjang 30 Km di kawasan perairan kabupaten Tangerang, Banten, itu sudah semakin terang.

 

Dia pun sudah menyampaikan update penyelidikannya kepada Prabowo.

 "Tadi sudah kami laporkan kepada Bapak Presiden. Jadi intinya arahan beliau juga sama, Agar diusut Diusut secara tuntas siapa dan seterusnya. Tapi makin terang lah, makin terang," ujar Trenggono seusai menemui Presiden Prabowo.

Trenggono menyinggung konferensi pers yang dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional  Nusron Wahid. Dalam konferensi pers itu, Nusron mengungkap adanya ratusan SHGB dan SHM di area pagar laut.

Dari keterangan Kementerian ATR/BPN, pemilik sertifikat itu mayoritasnya adalah PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang dan perorangan sebanyak 9 bidang. 

Trenggono mengaku enggan menuduh pemilik SHGB dan SHM di area pagar laut itu merupakan pelaku pemasang pagar laut. Hanya saja, pihaknya sedang mengumpulkan sejumlah bukti.

"Kalau dari situ kita sudah bisa identifikasi, artinya apakah dari mereka-mereka? tapi kan kita tidak boleh menuduh juga. Saya takut juga kalau menuduh tanpa ada bukti," jelasnya.

Karena itu, Trenggono mengaku pihaknya sudah memberikan waktu kepada pihak yang memasang pagar laut itu untuk melapor kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga Rabu (22/1/2025).

Jika melewati batas waktu, kata dia, pihaknya akan melakukan pembongkaran pagar laut tersebut.

Dia menyatakan pagar laut itu harus segera dibongkar karena dikhawatirkan akan menjadi abrasi.

"Karena disitu memang ada desa binaan yang menjadi keluhan dari masyarakat nelayan. Masyarakat nelayan juga menjadi bagian dari binaannya Kementerian Kelautan Perikanan. Tapi yang pasti tidak ada silang pendapat, kita sepakat," pungkasnya.

Area Pagar Laut Diduga Untuk Reklamasi Alami

Tujuan pembuatan pagar laut di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang 30 Km akhirnya terungkap. Diduga, pagar itu sengaja dibangun untuk membuat 'reklamasi alami'.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved