Senin, 29 September 2025

Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok, Akademisi: Berpotensi Langgar Hak Konsumen

Rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek di Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dinilai bakal melanggar hak konsumen. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com
Ilustrasi: Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek. 

"Edukasi kan sebagian dari penegakan, amanat UU ini penegakkan hukum tidak hanya menindak bersalah tapi memberikan edukasi terhadap aturan yang ada," tutur Ali. 

Baca juga: APTI: Kemasan Rokok tanpa Merek bakal Gerus Industri Tembakau Lokal

Ali menegaskan, lembaga pembentuk peraturan memiliki kewajiban yang jarang dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berkomitmen terkait sosialisasi kebijakan, di mana pihak-pihak ini lebih bersemangat membentuk aturan tetapi abai dengan tindakan sosialisasinya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan