Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok, Akademisi: Berpotensi Langgar Hak Konsumen
Rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek di Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dinilai bakal melanggar hak konsumen.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Wahyu Aji
"Edukasi kan sebagian dari penegakan, amanat UU ini penegakkan hukum tidak hanya menindak bersalah tapi memberikan edukasi terhadap aturan yang ada," tutur Ali.
Baca juga: APTI: Kemasan Rokok tanpa Merek bakal Gerus Industri Tembakau Lokal
Ali menegaskan, lembaga pembentuk peraturan memiliki kewajiban yang jarang dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berkomitmen terkait sosialisasi kebijakan, di mana pihak-pihak ini lebih bersemangat membentuk aturan tetapi abai dengan tindakan sosialisasinya.
Baca Juga
Industri Tembakau Jadi Sektor Padat Karya, Kadin Minta Pemerintah Berfokus Tumpas Produk Ilegal |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Bicara Soal Tarif Cukai Rokok: Tergantung Hasil Studi dan Analisis di Lapangan |
![]() |
---|
Persyaratan Baru TKDN Dipermudah dan Lebih Transparan |
![]() |
---|
Sektor Padat Karya Tertekan Produk Ilegal, DPR Akan Investigasi dan Rekomendasikan Solusi |
![]() |
---|
Alasan Khawatir PHK Massal, KSPI Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Cukai hingga 3 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.