Pembelian Pita Cukai Rokok Elektronik Diproyeksi Melambat
Kebijakan harga jual eceran (HJE) minimum yang lebih tinggi tetap dinilai akan membebani konsumen legal.
Penulis:
Sanusi
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pertumbuhan industri rokok elektronik atau vape di Indonesia diproyeksi akan mengalami perlambatan seiring dengan tantangan yang sedang dihadapi oleh para produsen, termasuk menurunnya daya beli masyarakat, regulasi yang makin ketat, serta ancaman kenaikan cukai.
Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (Budiyanto) menyampaikan bahwa perlambatan penjualan kemungkinan besar akan terjadi pada tahun ini dilihat dari kondisi di paruh pertama tahun 2025.
“Perlambatan tersebut kami lihat karena menurunnya daya beli masyarakat serta fenomena rokok ilegal yang semakin marak,” ujarnya.
Baca juga: Demi Stabilitas Ekosistem Pertanian Tembakau, Petani Desak Moratorium Kenaikan Cukai Rokok 3 Tahun
Meskipun pemerintah tidak menaikkan tarif cukai pada tahun 2025, kebijakan harga jual eceran (HJE) minimum yang lebih tinggi tetap dinilai akan membebani konsumen legal.
“Kami mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai pada tahun 2025, tetapi dengan HJE minimum yang lebih tinggi tetap akan berdampak ke konsumen legal,” tambah Budiyanto.
APVI menekankan, mayoritas pelaku industri vape diisi oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga kebijakan fiskal yang terlalu menekan sangat berpotensi menghambat daya saing dan peluang ekspor.
Penurunan kinerja industri vape di Indonesia juga telah disampaikan sebelumnya oleh Wakil Ketua Umum Perkumpulan Produsen Eliquid Indonesia (PPEI), Agung Subroto. Meskipun tidak ada kenaikan tarif pada tahun 2025, kenaikan HJE dan kenaikan cukai di tahun-tahun sebelumnya telah berdampak pada banyaknya produsen liquid vape tanah air yang telah gulung tikar.
"Sehingga dengan adanya kenaikan tarif cukai 3 tahun terakhir, 2 kali kenaikan beruntun multi years 19,5 persen per tahunnya ini membuat anggota kami yang tadinya ada 300 produsen lebih hanya menyisakan 170. Artinya ada hampir separuh dari anggota kami yang tidak sanggup membeli pita cukai untuk kemudian memproduksi liquid,” ungkap Agung.
Singapura Samakan Vape dengan Narkoba, Indonesia Mengkhawatirkan, Bakal Hadapi Lonjakan Pengguna |
![]() |
---|
Soal Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam, Ketua Umum KSPSI Soroti Dampak Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Ekonom Ingatkan Pemerintah, Minimnya Sosialisasi Kebijakan Bisa Munculkan Resistensi Masyarakat |
![]() |
---|
Kenaikan Cukai Diduga Memicu PHK Massal di Industri Rokok |
![]() |
---|
BPOM Resmi Awasi Rokok Elektronik, Termasuk Vape dan Produk Sejenis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.