Sabtu, 4 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Hasto Kristiyanto Batal Ditahan KPK Hari Ini, Akan Ada Pemeriksaan Selanjutnya?

Kuasa hukum menyebut Hasto Kristiyanto telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK, Sekjen PDIP itu tidak ditahan dalam kasus Harun Masiku

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Dalam perkara sebelumnya yang sudah inkrah, klien kami juga selalu hadir dalam pemeriksaan dan di persidangan. Dan di surat dakwaan dari Pak Wahyu Setiawan, Tyo, dan Saeful," kata Erna.

Terakhir Erna menyebut dalam dakwaan perkara Wahyu Setiawan telah dijelaskan bahwa uang suap memang berasal dari Harun Masiku dan tidak disebutkan nama Hasto.

"Di sini sudah jelas tidak ada keterlibatan klien kami dalam mekanisme proses yang tadi dikatakan suap. Karena seperti saya sampaikan uang suap itu berasal dari Harun Masiku," jelas Erna.

(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Ilham Rian Pratama/Facundo Chrysnha Pradipha/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved