Sabtu, 4 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Hasto Kristiyanto Batal Ditahan KPK Hari Ini, Akan Ada Pemeriksaan Selanjutnya?

Kuasa hukum menyebut Hasto Kristiyanto telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK, Sekjen PDIP itu tidak ditahan dalam kasus Harun Masiku

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ia datang bersama sejumlah Tim Hukum PDIP yang terdiri dari Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Patra M. Zen, dan lain-lain.

Pantauan Tribunnews, Hasto dan Tim Hukumnya tiba di gedung KPK pukul 09:32 WIB. 

Kader PDIP yang juga ahli hukum, Ronny Talapessy mengungkapkan setidaknya ada 1.000 pengacara yang mendampingi kasus Hasto Kristiyanto.

Ribuan pengacara tersebut terdiri dari advokat dari berbagai organisasi advokat dan badan bantuan hukum yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Perlu diketahui oleh rekan-rekan, oleh publik, ada 1.000 pengacara yang mendampingi Mas Hasto."

"Dari berbagai organisasi advokat dan badan bantuan hukum advokasi dan rakyat PDIP, se-Indonesia," jelas Ronny, Senin.

Kemungkinan Penahanan

Banyaknya pengacara yang mendukung Hasto Kristiyanto dalam perkara Harun Masiku diduga karena muncul kemungkinan dilakukannya penahanan.

Pasalnya, belakangan KPK memberikan kabar bahwa Hasto Kristiyanto bisa saja langsung ditahan meski baru pertama kali diperiksa sebagai tersangka.

Tentu saja, jika KPK memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Hasto Kristiyanto bersalah.

Pernyataan itu sebelumnya disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/1/2025).

“Kita tunggu apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya (untuk ditahan), tinggal kita tunggu,” kata Asep.

Hasto Kristiyanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan tersangka untuk perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam perkara Harun Masiku.

Ia seharusnya dipanggil KPK untuk diperiksa pada pekan lalu.

Namun, pemeriksaan itu ditunda karena Hasto Kristiyanto masih mengurus HUT PDIP

Akhirnya KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto itu pada Senin hari ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved