Sabtu, 4 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

BEM SI Soroti Polemik Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Minta Pemerintah Segera Lakukan Evaluasi

Herianto, Koordinator Pusat BEM SI, dengan tegas mempertanyakan fungsi pengawasan KKP, terutama di wilayah pesisir.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Pagar laut misterius yang berada di pesisir Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2025). Pagar tersebut adalah bagian dari pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer di perairan Tangerang. 

Manajemen Pengelola PIK 2, Toni menyatakan pagar laut tersebut bukan pihaknya yang membuatnya.

"Ya itu bukan dari kami. Pihak kuasa hukum kami nanti akan menjelaskan detailnya," kata Toni ditemui di PIK 2, Tangerang, Minggu (12/1/2025).

Kemudian dikatakan Toni adanya polemik Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 saat ini terjadi karena minimnya edukasi dari masyarakat.

"Saya pikir mungkin kurangnya pengetahuan, kurangnya edukasi ke beberapa teman-teman yang sedikit berbeda ini. Bahwa memang PSN ini dianggap seluruh PIK2 itu PSN. Ternyata itu kan tidak," kata Toni.

Ia menerangkan hanya sebagian kecil dari kawasan yang ada di PIK2 yang ada di Tengerang Utara sebagai PSN.

"Mungkin mereka memahaminya semua PIK2 PSN sehingga menjadi polemik. Seharusnya tidak ada masalah," terangnya.

Diketahui baru-baru ini pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer muncul di perairan Tangerang, Banten.

Diduga dibangun oleh pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan dalam pernyataannya pada Rabu (8/1/2025). Meminta pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga.

Menurutnya, jika upaya itu tidak dilakukan, maka masyarakat akan merugi lantaran tidak bisa melaut untuk mencari nafkah.

"Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakat lah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan," ujar Yohan dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews, Rabu(8/1/2025).

Selain itu, Yohan menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah oleh satu-dua orang, atau perusahaan pengembang kawasan PSN PIK 2.

"Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka," ujarnya.

Baca juga: Nelayan Pulau Cangir Ungkap Selebritis Dalang Pagar Laut 30 Kilometer : Yang Sekarang Lagi Booming

Menurut informasi yang diperoleh, menunjukkan bahwa tidak ada rekomendasi atau izin dari camat atau desa terkait pemagaran laut yang berlangsung.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved