Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
PDIP Tuding Penyidik KPK Stres karena Tak Temukan Apa-apa di Rumah Hasto: Semua Ruangan Dibongkar
PDIP menyebut penyidik KPK stres dan depresi saat menggeledah rumah Hasto Kristiyanto karena tak menemukan apa-apa.
Sebagai informasi, selain di Kota Bekasi, rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan, juga digeledah KPK, Selasa.
Tetapi, dari rumah Kebagusan, KPK tak menyita barang bukti apapun.
Hasto Bakal Dipanggil Lagi
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto diketahui tak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan KPK pada Senin (6/1/2025).
Kepada KPK, Hasto berkirim surat, mengatakan tak bisa menghadiri pemeriksaan karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Penyidik menginfokan bahwa Saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan."
Baca juga: Lagi, KPK Minta Hasto Laporkan Dokumen Skandal Pejabat Negara: Kalau untuk Men-challenge, Bawa
"Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin malam.
Atas hal itu, KPK lantas menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Hasto pada Senin (13/1/2025) mendatang.
Kendati demikian, KPK tak ingin berandai-andai terkait kehadiran Hasto.
Tessa hanya meminta publik untuk menunggu, apakah Hasto akan menghadiri pemeriksaan atau tidak.
"Saya tidak akan berandai-andai apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak dan bagaimana kalau tidak hadir," ujar Tessa, Jumat (10/1/2025).
"Kita tunggu saja sama-sama di tanggal tersebut," imbuhnya.
Terpisah, Hasto memastikan dirinya bakal memenuhi panggilan KPK.
Sambil berkelakar, Hasto mengaku telah menyemur rambutnya menjadi hitam, sebagai bentuk persiapan diri menghadap penyidik lembaga anti-rasuah.
Menurut Hasto, rambutnya yang kini berwarna hitam, menunjukkan kejelasan tak ada abu-abu dalam hukum.
"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025, pada jam 10.00 WIB."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.