Profil dan Sosok
Harta Kekayaan Antonius Kosasih, Eks Dirut Taspen yang Ditahan KPK usai Rugikan Negara Rp200 Miliar
Segini jumlah harta kekayaan Antonius Kosasih, eks Direktur Utama PT Taspen yang ditahan KPK jadi tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com
Segini jumlah harta kekayaan Antonius Kosasih, eks Direktur Utama PT Taspen yang ditahan KPK jadi tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif.
KPK mengatakan, perbuatan melawan hukum itu membuat beberapa pihak dan korporasi mendapat keuntungan, termasuk Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto.
Beberapa korporasi tersebut di antaranya PT Insight Investment Management (PT IIM) Rp78 miliar, PT VSI sebesar Rp2,2 miliar, PT PS sebesar Rp102 juta, dan PT SM sebesar Rp44 juta.
"Pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP," ucap Asep.
(Tribunnews.com/Rifqah/Seno Tri/Ilham Rian)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.