Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Dunia Terkorup, Ketua KPK: Kami Tunggu Laporan Masyarakat
Kata Setyo, KPK tidak bisa menindaklanjuti sesuatu tanpa adanya bukti pendukung, laiknya dokumen, dan lain sebagainya.
Tak terkecuali munculnya nama Jokowi dalam nominasi Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
Mereka yang masuk dalam nominasi “finalis”, mendapatkan suara secara daring terbanyak. OCCRP mengeklaim memiliki dasar untuk memasukkan sejumlah tokoh tersebut.
Lembaga ini juga mengakui bahwa mereka tidak memiliki bukti atas keterlibatan Jokowi dalam tindakan korupsi.
“OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa kepresidenannya,” ungkapnya.

Namun, menurut mereka, kelompok-kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan, pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan lembaga antikorupsi Indonesia, yakni KPK.
Mereka juga menilai, Jokowi juga menerima kritik secara luas karena melemahkan lembaga-lembaga pemilihan umum dan peradilan di Indonesia demi kepentingan ambisi politik putranya, Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden baru.
“Para juri menghargai nominasi warga, namun dalam beberapa kasus, tidak ada bukti langsung yang cukup mengenai korupsi yang signifikan atau pola pelanggaran yang telah berlangsung lama,” jelasnya.
“Namun, jelas ada persepsi yang kuat di kalangan masyarakat tentang korupsi dan ini seharusnya menjadi peringatan bagi mereka yang dicalonkan bahwa masyarakat mengawasi dan peduli. Kami juga akan terus mengawasi,” sambungnya.
Baca juga: Video Tawa dan Sindiran Jokowi seusai Iriana Diperingatkan Connie Bakrie soal Kasus Hasto
OCCRP menuturkan, keputusan akhir untuk penghargaan Person of the Year juga dibuat oleh para juri.
Untuk tahun 2024, penghargaan tersebut diberikan kepada Bashar al-Assad yang justru tidak termasuk di antara finalis.
Menurut mereka, Assad memiliki peran dalam upaya destabilisasi Suriah melalui jaringan kriminal yang terang-terangan, pelanggaran hak asasi manusia secara signifikan, termasuk pembunuhan massal dan tindakan korupsi.
Berikutnya, proses seleksi akhir OCCRP didasarkan pada penelitian investigasi dan keahlian kolektif dari jaringan mereka.
OCCRP mengungkapkan, penghargaan ini menyoroti sistem atau aktor yang memungkinkan terjadinya korupsi dan kejahatan terorganisasi.
Selain itu, penghargaan juga berfungsi sebagai pengingat akan kebutuhan yang terus menerus dalam mengungkap ketidakadilan.
Nasib Pilu Produsen Alsintan Madiun: Jokowi Janji Beli 1.000 Unit 10 Tahun Lalu, Kini Malah Merugi |
![]() |
---|
Jokowi Blak-blakan Soal Reshuffle Kabinet: Wapres Tidak Ikut Campur, Sepenuhnya Kewenangan Presiden |
![]() |
---|
PBNU Apresiasi KPK Klarifikasi Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Usut Korupsi PT Inhutani V, KPK Panggil Pejabat Setjen DPR RI Wiwin Sri Rahyani |
![]() |
---|
Legislator PKB Desak KPK Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Ada yang Ditutupi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.