MA Jatuhkan Sanksi kepada 16 Hakim dari 36 yang Direkomendasikan KY pada 2024
Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan sanksi disiplin sesuai usulan Komisi Yudisial kepada 16 hakim sepanjang 2024.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua Mahkamah Agung Sunarto saat Refleksi Akhir Tahun 2024 MA di Gedung MA Jakarta Pusat pada Jumat (27/12/2024).
"Mahkamah Agung berhasil mempertahankan ketepatan waktu minutasi di atas 90% sejak tahun 2023," sambung dia.
Dalam paparannya, Sunarto juga menyampaikan sejumlah penghargaan yang diraih MA di antaranya terkait tata kelola.
Selain itu, ia juga menjelaskan di antaranya soal pengelolaan anggaran pada tahun 2024.
Sunarto juga menjawab pertanyaan awak media terkait kasus-kasus terkini yang dinilai tidak memenuhi rasa keadila publik hingga kasus besar yang menyeret nama mantan pejabat MA.
Baca Juga
Irfan Hakim Salfok Bulu Mata Umi Kalsum & Muka Mulus Abdul Rozak, Ayu Ting Ting: Gue Artis Biasa Aja |
![]() |
---|
Legislator Gerindra Usul RUU Jabatan Hakim Masuk Prolegnas 2026 |
![]() |
---|
Dissenting Opinion, 4 Hakim MK Nilai DPR Seharusnya Perbaiki UU TNI |
![]() |
---|
Sidang Kasus Suap Hakim, Istri Hakim Nonaktif Djuyamto Jadi Saksi di Persidangan |
![]() |
---|
Netanyahu Dikeroyok Negara Arab, Terancam Kena Sanksi Ekonomi hingga Putus Diplomasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.